Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

“Bedah” Rumah Warga Potu Mulai Dikerjakan

Kota Bima, Bimakini.com.-Program rehabilitasi atau ‘bedah’ rumah melalui bantuan
stimulan perumahan swadaya masyarakat (BSPS) di Kabupaten Dompu, kini sedang dikerjakan. Sejumlah warga yang memiliki rumah tidak layak huni, masing-masing membenahinya melalui anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Khusus di Kelurahan Potu sebanyak 184 unit rumah tidak layak huni diakomodir. Masing-masing warga setempat sesuai jatah tahun ini, telah menerima pencairan anggaran untuk merehabilitasi rumah sebesar 50 persen atau Rp3 juta. “Ini untuk pengerjaan tahap pertama, kami menerima langsung di bank,” ujar. Mukhlis, warga RT 01 RW 01, penerima BSPS saat membenahi rumah di Potu, Kamis (10/1).
Mukhlis mengapresiasi bantuan sosial ini. Kendati jumlahnya masih jauh dari kebutuhan sesuai kondisi rumah, tetapi setidaknya membantu masyarakat untuk memiliki “istana” yang layak huni.
Dia mengharapkan, pemerintah juga memerhatikan hal yang sama bagi masyarakat yang belum kebagian bantuan. BSPS diharapkan ada lagi tahun depan. “Kami harap warga lainnya mendapat bantuan yang sama nantinya," harap Mukhlis.
Mengenai pengerjaan rumah, Mukhlis mengaku sudah mencapai di 50 persen. Saat ini, sedang menyiapkan laporan perkembangannya (nota bahan dan dokumentasi pengerjaan) untuk pencairan tahap kedua.
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) BSPS Kelurahan Potu, Iwan Kurniawan, A.Md, mengaku, untuk Kelurahan Potu
Potu mendapat alokasi 184 unit rumah. Hingga saat ini, perkembangan perbaikannya bervariasi sebanyak 10-50 persen. “Hal itu, karena dipengaruhi jadwal pencairan masing-masing TPM berbeda,” ujarnya saat memantau pembenahan rumah Muhlis, Kamis.
Untuk pencairan tahap dua, terang Iwan,  bergantung kegiatan fisik di lapangan. Minimal sudah mencapai 30 persen, bisa dicairkan lagi untuk tahap kedua. “Hanya saja, setelah memenuhi ketentuan seperti laporan pengerjaan disertai nota belanja bahan,” jelasnya.
      BSPS ini, kata Iwan,  merupakan program Kemenpera melalui Bappeda Dompu. Tujuannya untuk menuntaskan rumah tidak layak huni menjadi layak. (BE.19)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, sekaligus simpatisan atau pendukung Cakades nomor urut 4, Usman yang biasa disapa Dae Papua melaporkan kasus...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga RT 01 Dusun Pali Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa siang, mendadak heboh.  Ibu rumah- tangga desa setempat, Aisyah, diberi...

Hukum & Kriminal

Monta, Bimakini.com.- Bentrok antara kelompok warga kembali terjadi di Kabupaten Bima.  Kali ini melibatkan kelompok warga Desa Tolouwi dan Desa Sondo Kecamatan Monta, Sabtu...