Bima, Bimakini.com.- Empat unit Baitul Maal Wattanwil (BMT) Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Bima, terus memberdayakan kaum dhuafa agar bisa mengembangkan potensi usahanya agar mandiri. Modal usaha yang diberikan BMT tanpa menggunakan bunga, tetapi berdasarkan syariat Islam dengan sistem bagi hasil melalui prosedur akad antara pemberi modal dan yang membutuhkan modal usaha.
Koordinator BMT Bazda Kabupaten Bima, Drs. H. Tajudin, mengatakan, keempat baitul maal itu adalah Unit Pasar Bima, BMT Unit Pasar Kelurahan Penaraga, BMT Unit Pasar Woha, dan BMT An-Nahar Kecamatan Lambitu. Mengapa mesti ada BMT? Tujuannya untuk menggali potensi sumber daya yang dimiliki kaum dhuafa agar mau berikhtiar memajukan usahanya, seperti bakulan, perkiosan, dan lainnya.
Agar dapat mengembangkan usaha itu, kata Tajudin, BMT memiliki modal untuk dipinjamkan melalui prosedur mudah, cepat, dan tepat sasaran. Bahkan, dalam waktu singkat orang bisa mendapatkan modal usaha tanpa bunga, tetapi dengan sistem bagi hasil sesuai syariat Islam.
“Hanya dengan akad dan kesepakatan BMT berupaya memberantas rentenir yang senantiasa memberatkan masyarakat hingga bunga 20 persen,” ujarnya usai pertemuan dengan empat pengelola BMT Bazda Kabupaten Bima di kantor Bazda setempat, Senin (7/1).
Beberapa bakulan itu, katanya, mendapatkan modal usaha dari rentenir, tetapi bukannya memajukan usaha, justru menyulitkan perkembangan usaha mereka karena harus membayar bunga yang cukup tinggi. Namun, BMT menggunakan sistem bagi hasil. “Kalau kaum dhuafa itu berhasil, tentu hasilnya juga diperoleh secara bersama sesuai aqad yang disepakati,” katanya.
Melalui prosedur yang mudah itu, terangnya, memberikan peluang bagi mereka agar bisa mengembangkan sayap usahanya. Intinya, yang dikembangkan BMT bukan dengan cara konvensional elama ini, tetapi pola syariah.
“Kita berharap dengan kemudahan itu kaum dhuafa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dan memajukan usahanya, tanpa harus takut terbelit bunga dan lainnya,” katanya. (BE. 13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.