Kota Bima, Bimakini.com.- Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB untuk pengawasan penjualan makanan dan minuman. Tujuannya untuk menjamin kenyamanan konsumen. Demikian disampaikan Sekretaris Dikes Kota Bima, Muhammad Hasyim, SH, S.Sos, Mec.Dev, Senin (7/1) di dinas setempat.
Dijelaskannya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima serius menjamin kenyamanan masyarakat terhadap penjualan makanan maupun minuman siap konsumsi, menyusul maraknya pemberitaan media massa bahwa di kota-kota besar Indonesia banyak dijumpai pelanggaran pengusaha makanan yang mencampurkan racun seperi boraks dalam bahan makanan.
Selain itu, katanya, santernya daging babi menjadi bahan pokok dalam pembuatan pentolan bakso juga meresahkan masyarakat, sehingga Pemkot Bima melalui Dikes harus serius mengambil langkah cepat dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan terhadap masyarakat.
Hasyim juga mendengar sejumlah keluhan masyarakat terhadap pengusaha makanan yang diduga “nakal”
Berkaitan dengan itu, Pemkot Bima akan mencoba berkoordinasi dengan BPOM Provinsi NTB agar mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran makanan. Saat ini, Dikes sedang inspeksi mendadak (Sidak) dan pengawasan total pascalaporan masyarakat terhadap salahsatu pengusaha makanan di Kota Bima yang diduga “nakal”.
“Kami baru saja menerima informasi ada pengusaha makanan yang “nakal” dan kami saat ini sedang melakukan pengawasan ketat untuk pembuktian terhadap pengusaha tersebut,” ujarnya.
Hasyim enggan menyebutkan usaha makanan itu karena masih status pengawasan, jika nanti terbukti akan memberikan rekomendasi terhadap perusahaan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penetapan proses selanjutnya bersama instansi lainnya.
Dikatakannya Pemkot Bima tidak main-main dengan usaha makanan yang mencoba berbuat “nakal” dalam rangka memajukan usahanya dengan menghalalkan segala cara, padahal apa yang dilakukan tersebut mengancam jiwa masyarakat.
Dilaporkannya Dikes beberapa waktu lalu juga telah berkoordinasi dengan Diskoperindag untuk membangun komunikasi intensif terkait pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman dan oba-obatan, seperti produk kedaluwarsa maupun produk makanan yang diduga bahan dasarnya menggunakan racun.
Dia berharap agar koordinasi dengan BPOM secepatnya bisa direalisasikan dalam rangka memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi makanan. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.