Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

GUBERNUR NTB AJUKAN PEMBENTUKAN DUA DAERAH BARU

     Mataram, 4/1 (ANTARA) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi mengajukan usulan pembentukan dua daerah otonom baru yakni Kabupaten Lombok Selatan (Pulau Lombok) dan Kota Samawa Rea (Pulau Sumbawa), kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

     “Usulan pembentukan dua daerah otonom baru itu disertai dokumen administrasi pendukung yang sudah dinyatakan rampung, setelah melewati proses sekian tahun,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Jumat.
     Sajim mengatakan, Gubernur NTB periode 2008-2013 itu baru saja menandatangani surat pengantar pengajuan usulan pembentukan dua daerah otonom baru itu.
     Surat pengantar itu ditandatangani di Mataram, Jumat (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita, dan akan diajukan ke Presiden melalui Mendagri pada Senin (7/1).
     Surat pengantar itu menggambarkan dukungan resmi Pemprov NTB terhadap pembentukan dua daerah otonom itu.
     “Berbeda dengan rekomendasi Gubernur NTB atas usulan pembentukan dua daerah otonom itu yang diajukan Komite Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KPKLS) dan Komite Pembentukan Kota Samawa Rea (KPKSR) yang ditandatangi gubernur pada Agustus 2011,” ujarnya.
     Sajim mengatakan, pada Agustus 2011, Gubernur NTB merekomendasikan pembentukan daerah otonom baru Kota Samawa Rea, dan Kabupaten Lombok Selatan, untuk ditindaklanjuti Direktorat Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
     Rekomendasi itu diterbitkan setelah mencermati telaah staf atas hasil kajian Tim Pengkaji Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi NTB itu.
     Berkas usulan pembentukan Kota Samawa Rea dan Kabupaten Lombok Selatan yang didukung rekomendasi Gubernur NTB itu, sudah berada di Kementerian Dalam Negeri, terhitung sejak 19 Agustus 2011.
     “Kini, Pak Gubernur menerbitkan surat pengantar yang berisi pengajuan usulan pembentukan dua daerah otonom baru itu, yang berarti secara resmi gubernur mengajukan usulan pembentukan dua daerah otonom baru itu, atau bukan hanya sebatas rekomendasi atas usulan KPKLS maupun KPKSR,” ujarnya.
     Usulan pembentukan daerah otonom baru Kota Samawa Rea dan Kabupaten Lombok Selatan, itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang diundangkan tanggal 10 Desember 2007.
     PP 78 Tahun2007 itu untuk menyempurnakan proses pembentukan otonomi daerah dan menempatkan proses pemekaran daerah pada jalur yang benar sesuai koridor UU 32/2004.
     Calon Kota Samawa Rea dimekarkan dari Kabupaten Sumbawa, dan nantinya Kota Samawa Rea mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Sumbawa, Onter Iwis, Moyo Hilir, Moyo Utara dan Badas, yang mengambil lima dari 20 kecamatan yang dimiliki Kabupaten Sumbawa.
     Sementara calon Kabupaten Lombok Selatan dimekarkan dari Kabupaten Lombok Timur, dan nantinya Kabupaten Lombok Selatan memiliki delapan kecamatan, 54 desa dan 12 desa persiapan.
     Delapan kecamatan yakni Kecamatan Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Karuak, Jerowaru, Montong Gading, Sikur dan Terara.   (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Jakarta, Bimakini.- NTB, khususnya Pulau Sumbawa memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu contoh atau rolemodel yang visionable atau berkelanjutan. Hal itu...

CATATAN KHAS KMA

SAYA tidak punya pengalaman yang cukup untuk menulis tentang olah raga. Sejak pertama menjadi wartawan pun, saya lebih banyak menjadi wartawan bisnis, walau kadang...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...

NTB

Mataram, Bimakini.- Harmoni kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. TGH M Zainul Majdi atau akrab disapa TGB, terwujud dan terjaga dengan...

Berita

Bima, Bimakini.-  Sejumlah pemuda terlihat sibuk di Pantai Lariti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Mereka memungut sampah-sampah yang berserak, mengumpulkannya. Itu mereka lakukan...