Kota Bima, Bimakini.com.-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima mengindikasikan kecurangan pada sejumlah surat domisili untuk dukungan bakal calon (Balon) Wali dan Wakil Wali Kota Bima, Ir. H. Ihsan, MM-Ir.Taufikurrahman, MT (Iman Mantika). Bagaimana tanggapan Ihsan?
Kepada Bimakini.com, Ihsan membantah dugaan itu. Pihaknya telah mendapatkan sejumlah surat domisili di Kelurahan Rite untuk dipakai sebagai syarat dukungan sesuai aturan. Kalaupun diketahui surat keluar itu tidak tercatat pada registrasi surat keluar, itu adalah tanggungjawab kelurahan karena surat tersebut telah melalui kelurahan.
Diakuinya, selama berjuang mendapatkan data dukungan sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar. “Ada yang miss info. Pihak kelurahan tidak mencatat pada saat surat keterangan domisili untuk dukungan ke saya. Jadi ada nomor surat yang tidak cocok, itu tugas kelurahan yang kasih nomor,” jelasnya melalui pesan singkat (SMS), Minggu.
Sebelumnya, Panwaslu Kota Bima menemukan sejumlah indikasi kecurangan pada dokumen syarat dukungan yang diserahkan Ihsan-Taufiqurrahman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.
Hal itu dibeberkan Koordinator Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Ir. Khairudin M. Ali, M.AP, kepada wartawan Kamis lalu.
Indikasi kecurangan itu, jelas Khairudin, ditemukan pada dua Balon yang sudah menyerahkan syarat dukungan, yakni Ikhsan-Taufikurrahman, Raden Roro Soesi Widiarti-M. Rum Saleh (Noli Bunda Rum).
Dikatakannya, pada dokumen dukungan Soesi-Rum Panwaslu mencocokkan data yang diserahkan dengan mengambil sampel lima orang. Hasilnya, ditemukan ketidakcocokan antara tandatangan yang dibubuhkan pendukung pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan bukti tandatangan bukti penyerahan.
“Dari lima sampel yang kami ambil itu sebanyak empat orang memiliki tandatangan yang berbeda antara KTP dan lembaran bukti penyerahan,” beber Khairuddin di Sekretariat Panwaslu, Kelurahan Nae.
Pada dokumen pasangan Ihsan-Taufik, juga diakui ditemukan sejumlah surat domisili pendukung yang diterbitkan oleh pihak Kelurahan Rite. Sejumlah surat domisili itu diindikasikan direkayasa, karena semua surat yang tercantum di atas nomor 100. Padahal, setelah anggota Panwaslu mengecek di Kelurahan Rite pada registrasi surat keluar belum sampai 100.
Pihak kelurahan telah ditanyai mengenai hal itu dan mengaku tidak mengetahui ada surat domisili yang dikeluarkan dalam jumlah banyak untuk warga. Tidak hanya itu, pada nomor sejumlah surat terlihat seperti bekas coretan yang diduga sengaja diatur agar syarat dukungan terpenuhi. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.