Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Akademisi Dukung Langkah Panwaslu

Kota Bima, Bimakini.com.-  Meski menuai protes dari tim pemenangan bakal calon Wali Dan Wakil Wali Kota Bima, langkah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang pada tempat yang tidak dibolehkan. Namun, akademisi menilai langkah itu sudah tepat karena berdasarkan aturan yang berlaku.

Demikian penilaian Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima, Drs. Taufiqurrahman, M.Pd, Sabtu (23/2) lalu.
Taufik mendukung sepenuhya langkah Panwaslu dalam menegakkan aturan yang berlaku. Mestinya, tindakan itu juga ikut didukung oleh tim pemenangan maupun semua bakal pasangan calon. Bukan sebaliknya, menanggapi miring dan memrotesnya.
Penyelenggaraan Pemilukada Kota Bima, kata Taufik, bukanlah pertamakali sehingga tim dan bakal calon mengaku tidak mengetahui tempat-tempat yang tidak dibolehkan dipasang alat peraga. Apalagi, sebelum penertiban Panwaslu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima dan Komisi Pemilihan Umum.
“Saya sangat mendukung itu (penertiban). Bila perlu sebaiknya baligo tidak usah dipasang, sosialisasi bakal calon itu cukup melalui pamflet saja,” terangnya melalui telepon seluler.
Selain itu, menurutnya, semua bakal calon seharusnya mencerahkan para pendukung karena memahami aturan. Bukan justru ikut memancing mereka menolak dan memrotes gerakan Panwaslu. Untuk itu, dia mengharapkan Panwaslu tidak gentar menegakkan aturan.
     Dia juga mendukung langkah Panwaslu terkait rencana penertiban posko para bakal calon. Justru seandainya kalau diperkuat oleh aturan dirinya lebih sepakat posko itu tidak ada. Masalahnya, keberadaan posko akan semakin menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
   Apalagi, saat ini berdasarkan pantuannya keberadaan posko nyaris tidak ada jarak dan sudah tidak mengindahkan aturan lagi. Selain itu, posko sudah berfungsi ganda yakni banyak digunakan untuk hal negatif seperti bermain domino, kartu remi, bahkan ada yang menggunakan untuk tempat minum minuman keras.
     “Saya kira tidak ada posko yang gratis juga, semakin banyak posko hanya akan menghabiskan semakin banyak uang,” nilainya. (BE.20)   
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Konflik antarsimpatisan Paslon  saat berkampanye, dinilai karena masih memakai pola mobilisasi massa untuk mengukur adanya pendukung. Semestinya cara mobilisasi tersebut tidak relevan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Sebagai pengusung pasangan Wali   dan Wakil Wali Kota, H Qurais H Abidin-H Arahman H Abidin SE, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima belum menerima salinan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan...