Dompu, Bimakini.com.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu menyosialisasikan berbagai kebijakan Satuan Kerja itu di gedung PKK Kabupaten Dompu, Rabu (20/2). Mereka menggandeng pihak Pengadilan Negeri Dompu. Kegiatan itu diikuti Kepala Desa dan Lurah. Pembukaan kegiatan dilakukan Asisten II Setda Dompu, Ir. H. Husni Thamrin, M.Si.
Saat itu, Husni mengatakan salahsatu program penting dan strategis nasional adalah program E-KTP. Untuk kabupaten Dompu, perekaman E-KTP selesai pada tanggal 31 Desember 2012. Pemkab Dompu mengaspresiasi kerjasama dan kerja keras semua pihak, mulai dari jajaran Disdukcapil, Camat, Lurah dan Kades, serta pihak lainnya yang membantu program itu. Selain itu, untuk mendukung program pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat di atas usia satu tahun, Pemkab Dompu beberapa waktu lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Pengadilan Negeri Dompu. “Pmerintah Kabupaten Dompu telah tandatangani MoU dengan Pengadilan,” ujar Husni.
Dia mengharapkan MoU itu merupakan salahsatu upaya pemerintah mendukung dan memercepat program kepemilikan Akta Kelahiran bagi setiap warga, apalagi Akta Kelahiran merupakan hal penting dan harus dimiliki oleh setiap warga Negara.
“Ini juga dalam rangka memudahkan bagi warga memiliki Akta Kelahiran,” katanya.
Dia mengharapkan warga yang belum memiliki Akta Kelahiran segera mengurusnya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.