Kota Bima, Bimakini.com.- Jelang Pemilihan Kepala Daerah selalu santer isu politik uang atau money politics oleh figur pasangan calon. Tidak terkecuali menjelang pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Bima. Meskipun pemilihan masih sekitar dua bulan lagi, namun politik uang mulai dibicarakan dan kemungkinan menjadi salah satu jurus kandidat memenangkan pemilihan secara tidak fair. Kenyataan ini menurut Direktur Eksekutif PIDU NTB, Asrul Raman, MPd, harus diwaspadai sejak dini.
Asrul mengatakan salah satu tawaran untuk menekan terjadinya politik uang adalah, menawarkan kontrak politik. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, karena konsekuansinya cukup besar, jika dilayani. Efek jangka panjang itulah yang harus disadari oleh masyarakat, karena akan melahirkan pemerintahan korup.
“Kalau money politics dilakukan akan meruntuhkan pondasi peradaban masyarakat, karena politik uang adalah penyakit kandidat yang ambisius meraih kekuasaan,” katanya pada Bimakini.com via Hanphone (HP), Senin (25/2/2013).
Agar masa depan daerah lebih baik dan masyarakat dapat menagih janji politik pasangan calon, maka harus ada gerakan kontrak politik. Masyarakat atau kelompok masyarakat seperti lingkungan, kelurahan dapat mengajukan kontrak politik kesemua pasangan calon. Ini untuk memudahkan masyarakat menagih janji jika mereka terpilih. “Dengan demikian masyarakat sipil dapat ikut mengawal pemerintahan ke depannya,” ujarnya.
Kontrak politik, kata Asrul, hanya berani dilakukan oleh figur mau jujur. Jangan sampai ketika ditagih janjinya tanpa kontrak politik, justru melakukan tindakan menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi. “Kalau pasangan calon berani melakukan kontrak politik, maka masyarakat saya rasa tidak akan ragu menitipkan amanahnya dalam membangun Kota Bima,” katanya.
Diingatkannya pula, agar semua menjauhi politik uang, agar penguasa tidak tampil zholim serta lalui terhadap amanah rakyat. “Jauhi uangnya dan sodorkan kontrak politik, serta coblos orangnya,” pesannya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.