Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu (27/3) siang, mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima pada 13 Mei mendatang. Penetapan nomor urut diawali pengundian nomor oleh tujuh pasang calon. Agenda itu dirangkai deklarasi kampanye damai dan dipusatkan di GOR Manggemaci.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut 1 yakni pasangan Junaidin-Mustamin (Jamin), nomor 1 Soesi-Rum (Baru), nomor 3 Qurais-Man (Qurma), nomor 4 Subhan-Riza (Suri), nomor 5 Sucipto-Junaidin (Sujud), nomor 6 Feri-Anang dan nomor 7 Fera-Natsir (Fersi).
Sebelum pengundian nomor urut, pengambilan nomor secara acak dilakukan untuk menentukan urutan pengundian. Saat pengambilan nomor awal itu, dua pasang calon mendapat nomor yang sama dengan nomor undian yakni pasangan Suri mendapat nomor 4 dan pasangan Fersi mendapat nomor 7. Pasangan Qurma mendapat nomor 1, Sujud nomor 2, Baru nomor 3, Feri-Anang nomor 5, dan Jamin nomor 6.
Ada yang menarik ketika momentum pengundian nomor urut tersebut. Semua pasangan calon terlihat mesra dan akrab. Usai mengambil nomor mereka saling bersalaman, bahkan berpelukan. Sikap para calon itu menjadi pusat perhatian.
Meski suara gaduh para pendukung dan simpatisan para calon yang hadir meneriakkan nama mereka masing-masing, tetapi suasana aman dan tertib terjaga hingga usai kegiatan.
Di luar tempat acara, dipenuhi semua warga pendukung calon yang membawa berbagai atribut partai dan stiker calon.
Usai pengundian nomor urut dilanjutkan pemeriksan kelengkapan identitas dan foto calon yang akan digunakan dalam kertas suara. Setelah penetapan nomor urut dan deklarasi kampanye damai dilakukan, satu per satu pasangan calon keluar ruangan disambut masing-masing pendukung dan diarak konvoi keliling.
Agenda itu dihadiri semua anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Panitia Pengawas Pemilu, Tim Pemenangan Calon, dan sejumlah unsur lainnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.