Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 191 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bima, Jumat (22/3) lalu, serentak menggelar rapat pleno penetapan dan pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2013.
Rapat pleno itu dihadiri seluruh ketua dan anggota PPS, sekretariat PPS, Ketua RT/RW, Kepala Dusun, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Lapangan (Panwaslap), dan berbagai unsur masyarakat.
Sejauh hasil pemantauan rapat pleno itu berlangsung lancar dan mengesahkan DPT masing-masing tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada masing-masing desa di Kabupaten Bima.
“Hingga saat ini, tidak ada satu PPS-pun yang melaporkan ada masalah berkaitan dengan rapat pleno itu,” ujar Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Bima, Drs. M. Taufik, melalui telepon seluler, Jumat malam.
Sejauh ini, kata Taufik, belum bisa menentukan berapa jumlah keseluruhan DPT Kabupaten Bima pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 13 Mei mendatang. Jumlah DPT itu laporannya baru sampai ke KPU Kabupaten Bima tanggal 26 Maret mendatang. Namun, diingatkan agar dalam berita acara tetap menuliskan jumlah DPT laki-laki dan perempuan setiap TPS.
Sebelumnya, jelasnya, KPU telah mengingatkan PPS setelah menggelar rapat pleno DPT, membuat berita acara, dan menggandakan hasil DPT itu untuk ditempelkan pada tempat umum dan diumumkan. Namun, data Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS perbaikan, Daftar Pemilih Tambahan yang masing-masing sudah dibahas dalam rapat pleno tetap disimpan dengan baik sebagai riwayat proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan PPS.
“Hasil DPT secara keseluruhan, akan kita umumkan setelah semua data terkumpul di KPU Kabupaten Bima tanggal 26 Maret mendatang,” katanya. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.