Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Verifikasi Faktual Balon Perseorangan Selesai

Ketua KPU Kota Bima, Nurfarhaty

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima saat ini telah menuntaskan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon (Balon) perseorangan atau independen. Hanya saja, hasil verifikasi belum bisa diketahui karena akan diumumkan bersamaan dengan pasangan Balon dari partai politik sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Hasil verifikasi faktual telah selesai dan diserahkan oleh semua PPK ke KPU. Untuk hasilnya, kita akan umumkan pada tanggal 25 maret mendatang,” ungkap Ketua KPU Kota Bima, Dra. Nur Farhati, M.Si, Rabu (13/3), di sekretariat lembaga itu.
Dikatakannya, tindaklanjut pada tingkat KPU hanya merekapitulasi kembali hasil verifikasi tersebut, dilanjutkan tahapan penilitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan semua pasangan Balon. Mengenai detail prosesnya seperti apa, tidak bisa membeberkan lebih awal.
Mengenai informasi bakal calon perseorangan Ihsan-Taufik yang tidak diverifikasi faktual lantaran tidak memenuhi syarat dukungan, dia mengaku belum bisa mengungkapkan. Sebab proses Pemilu memiliki tahapan dan mekanisme yang mesti dilewati sesuai ketentuan.
       Ketua Tim Pemenangan Pasangan Balon Soesi-Rum, Drs. Ahmad, saat dihubungi Bimakini.com mengaku telah memastikan Balon yang diusung lolos pada tahap pencalonan. Hal itu mengacu pada kekurangan syarat dukungan yang diserahkan telah memenuhi jumlah bahkan ada yang lebih.
     “Kami memang belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPU, tetapi berdasarkan fakta dan pantauan sementara kami sangat optimis bisa lolos,” ujar Ahmad, beberapa waktu lalu.
    Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi dan rekapitulasi syarat dukungan tahap awal yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan, dan terakhir KPU Kota Bima, dua Balon independen tidak mencapai syarat dukungan sesuai ketentuan.
      Pasangan Ihsan-Taufikurahman dinyatakan kurang 7.365 dari syarat dukungan minimal yang diserahkan yakni 12.149. Pasangan Soesi-Rum kekurangan sebanyak 2.965  dari yang diserahkan 12.746. Kekurangan itu, jelasnya, harus diperbaiki dua kali lipat dari jumlah yang kurang oleh masing-masing Balon selama tujuh hari sejak Selasa (5/2).
    Itu artinya, pasangan Soesi-Rum harus menyerahkan 5.930 dukungan baru dan Ihsan-Taufiq harus menyerahkan lagi sebanyak 14.730 dukungan baru. Meski demikian, kedua pasangan Balon tetap berhak mendaftar bersamaan dengan pasangan dari jalur partai politik karena pada awalnya telah memenuhi syarat dukungan dan sebaran. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.-Sembilan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu yang tidak lolos seleksi test  tertulis, tes, kesehatan dan tes pisologi  meradang. Mereka menggugat hasil...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Setelah pembukaanperekrutan bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Tim Seleksi (Timsel) telah menerima 13 pendaftardari 56 orang yang mengambil formulir....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Saat mendekati ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang lolos Kategori Dua (K2) saat ini maupun calon penerimaan PNS mendatang...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.-  Menuju Pemilu Legislatif 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima saat ini masih memverifikasi berkas pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Enam saksi pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Bima menolak menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan terpilih yang dilakukan...