Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 104.483 orang. Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Wali dan Wakil Walikota Bima yang dihelat pada Kamis (28/3) hingga Jumat (29/3) lalu.
Ketua KPU Kota Bima, Hj. Nur Farhati, M.Si, mengungkapkan penetapan DPT itu setelah mendapat persetujuan dari semua tim pemenangan pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima dalam rapat pleno di ruangan rapat KPU. Jumlah DPT tersebar pada 275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada lima kecamatan.
Rinciannya pada Kecamatan Asakota jumlah DPT sebanyak 21.909 pemilih dengan 54 TPS, Rasanae Barat (22.479 pemilih, 61 TPS), Mpunda (21.364 pemilih, 57 TPS), Rasanae Timur (12.113 pemilih, 34 TPS) dan Raba (26.618 pemilih, 69 TPS).
Jumlah DPT saat ini, diakuinya, sedikit bertambah dibandingkan DPT pada Pemilu terakhir yang selenggarakan KPU, selisihnya yakni 4.043 pemilih. Menurutnya, DPT yang ditetapkan sudah valid dan akurat, karena semua tim pemenangan calon dan Panwaslu telah menyetujuinya.
“Kami harap setelah ditetapkannya DPT, tidak ada lagi gugatan karena semuanya telah melalui mekanisme,” ujar Farhati di Sekretariat KPU Kota Bima, kemarin.
Farhati mengaku rapat pleno memang berlangsung dua hari karena sempat diskorsing dua kali. Hal itu berdasarkan ketentuan bahwa DPT yang telah ditetapkan atau disahkan, ditandatangani dan dibubuhi cap oleh PPS dapat diubah atau diperbaiki dengan ketentuan dilakukan melalui rapat pleno. Dasar buktinya tertulis dan memuat tentang nama, alamat, pekerjaan, tempat tanggal lahir serta identintas lain pemilih.
Selain itu, katanya, disampaikan secara tertulis oleh tim kampanye pasangan calon yang direkomendasi oleh Panwaslu Kota Bima. Namun, saat rapat tidak ada laporan dari tim kampanye, PPS, dan PPK ke Panwascam. Akhirnya, saat itu diskorsing sembari menunggu laporan tertulis dari Panwaslu berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.