Kota Bima, Bimakini.com.- Penyelenggara Pemilukada Kota Bima, baik KPU dan Panwaslu agar penuh pertimbangan sebelum mengeluarkan satu keputusan atau kebijakan. Pasalnya, kebijakan atau keputusan itu dapat berpengarus luas pada penyelenggaraan Pemilukada Kota Bima. Hal itu diingatkan oleh Koordinator Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (GEMA PIS) Bima, Sofiyan Asy’ari dalam pernyataan persnya, Selasa (17/4/2013).
Dikatakan Sofiyan tercatat dua kali KPU mengeluarkan dan menganulirnya kembali, ini tentu memberi efek pada penyelenggaraan Pemilukada yang baik dan berkualitas. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada ini sangat besar perannya ditentukan oleh penyelenggara. “Ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara Pemilukada agar hati-hati dan pertimbangkan sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan, jangan sampai itu salah dan fatal,” ingatnya.
KPU dimintanya untuk tidak terulang ketiga kali mengeluarkan keputusan yang dianulir kembali. Apalagi komisioner KPU bukanlah wajah baru, sehingga punya pengalaman. “Beban menjadi penyelenggara, apalagi KPU Kota Bima menghadapi dua proses sekaligus, yakni Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Bima serta Pemilihan Legislaif, jangan sampai memengaruhi kebijakan,” ujarnya.
Apalagi kebijakan itu, kata dia, sampai berbias luas, sehingga menimbulkan reaksi keras dan besar dari masyarakat, terutama pasangan calon dan tim sukses Wali dan Wakil Wali Kota Bima. Ini tentu dapat menjadi potensi konflik yang justru ditimbulkan oleh penyelenggara sendiri.
“Penyenggara pemilu harus ingat, banyak kekisruhan Pemilukada ditimbulkan oleh kecurigaan terhadap penyelenggara Pemilukada, karena tidak hati-hati dan teliti. Apalagi jika memiliki kecenderungan lain,” katanya.
Dikatakannya, sebagai elemen masyarakat yang ingin terlibat dan menginginkan terselenggaranya Pemilukada damai, jujur, adil, bebas, rahasia, serta Anti Politik Uang, perlu mengingatkan. Jika penyelenggara tidak dapat melaksanakan regulasi dengan baik, maka kualitas pemilukada menurun. “Jika mengharapkan peserta Pemilukada taat aturan, maka penyelenggara pun taat pada aturan dan membuat aturan yang tidak dianulir lagi, karena kelalaian atau ketidakcermatan,” pesannya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.