Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Syarif: Larangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara tidak Masalah

Syarif Ahmad/Pengamat Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Wacana larangan membawa telepon seluler (Ponsel)  berfasilitas kamera atau  dibalik bilik suara, dinilai tidak masalah, sepanjang secara substansi tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi. Dalam Undang-undang Pemilu, memang tidak mengatur masalah larangan membawa Ponsel dengan fasilitas  kamera.

Namun, katanya, akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, M.Si, jika spiritnya untuk menjaga Pemilukada yang jujur dan adil, dapat saja diterapkan.
Pelaksanaan  Pemilukada, kata Syarif, selayaknya berjalan fair, sehingga perlu kerangka yang memungkinkan  berjalan baik. Dari segi kajian tentang usulan larangan membawa alat untuk mendokumentasikan pilihan untuk kepentingan transaksi politik, dapat dilakukan. “Memang dalam undang-undang tidak diatur, tapi apakah haram jika membuat aturan seperti itu, menurut saya tidak ada masalah,” katanya di kediamannya Santi, Kamis (4/4/).
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, memiliki otoritas untuk membuat aturan tambahan tentang tatatertib dalam pencoblosan nanti. Ini bisa menjadi langkah maju yang dilakukan dalam penyelenggaraan Pemilukada.
“Apakah membuat aturan pelarangan membawa Ponsel kamera suatu pelanggaran. Apakah larangan itu melanggar hukum serta apakah membuat aturan seperti itu melanggar hukum juga. Kan tidak melanggar, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan lebih atas, apalagi spiritnya untuk Pemilukada Jurdil,” ujarnya.
      Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, banyak modus atau upaya dilakukan untuk berbuat curang atau culas. Termasuk modus politik uang yang tidak lagi mengenal satu istilah ‘Serangan Fajar’. “Model transaksi jual-beli suara setelah memilih dengan menunjukkan foto hasil pilihan sudah mulai dipraktikkan juga, termasuk dalam Pemilihan Kepala Desa,”  ujarnya.
Masyarakat juga, kata dia, harus kritis. Jika kekuasaan diperoleh dengan cara culas, maka model pemerintahan yang dilakukan tidak jauh dengan cara memerolehnya. Jika itu yang terjadi maka tidak ada  yang bisa diharapkan dari pemilukada. “Hanya akan menjadi ritual demokrasi belaka,  bukan substansi,”  katanya. (BE.16)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Jalan-jalan

Tulisan ini merupakan bagian awal dari kisah yang lebih panjang tentang perjalanan Syahrir Idris menjelajah desa dan kota, pedalaman, dan pesisir Amerika. Selain itu, bunga...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Kabupaten Bima setidaknya mengalami lima masalah besar. Yakni, konflik yang karut-marut, kemiskinan yang banyak menyebabkan anak putus sekolah, terkikisnya nilai-nilai keagamaan terutama...