Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Selesaikan Sengketa Pemilukada Melalui MK

Syarif Ahmad/Pengamat Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kadang melahirkan ketidakpuasan setiap kontestan. Itu sebagai hal yang wajar, namun menyelesaikan sengketa Pemilukada salurnya tepatnya adalah Mahkamah Konstitusi  (MK). Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat untuk tidak bertindak sendiri. Hal itu disampaikan oleh Akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, MSi, Minggu (26/5).

Dikatakan Syarif, sebaiknya konflik Pemilukada diselesaikan secepatnya ke MK, jika ada keberatan dengan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Ataupun jika ditemukan adanya kecurangan selama pelaksanaan Pemilukada. “Salurannya memang MK. Perlu dibiasakan, menyelesaikan masalah sengketa Pemilukada melalui jalur hukum,” katanya pada Bimakini.com via hanphone (HP).

Selanjutnya, kata Syarif, pihak yang berperkara dapat menunjukkan data-data saat sidang MK. Membawa masalah sengketa Pemilukada bukanlah sesuatu yang aneh atau salah. “Ini adalah bagian dari pelajaran demokrasi itu. Apapun hasil keputusa MK, maka semua pihak pun harus menerimanya,” ujarnya.

Masyarakat pun, kata dia, tidak perlu bertindak sendiri dalam menyikapi persoalan yang ada. Tidak perlu anarkis, karena akan merugikan semua pihak. “Kasihan masyarakatnya juga. Untuk itu menurut saya, sebaiknya sengketa Pemilukada segera dibawa ke MK, tidak mesti terus-terus demo,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pasangan calon memersoalankan sejumlah masalah yang timbul selama pelaksanaan Pemilukada Wali dan Wakil Wali Kota Bima periode 2013-2018. Aksi demo beberapa kali dilakukan, bahkan berujung bentrok dengan aparat keamanan.

Tim Fersi dan Suri terus menggalang massa untuk menuntut Pemilukada ulang. Mereka meminta KPU menyelesaika semua persoalan yang ada sebelum pleno penetapan dilakukan.  Saat pleno KPU pun enam saksi pasangan calon selain Qurma Manis tidak menandatanganinya. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ratusan warga Kelurahan Jatibaru bertemu Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, di kediamannya kompleks perumahan Sadia, Minggu pagi. Mereka...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pasca-bentrok antara warga Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu perihal batas wilayah mendapatkan tanggapan serius...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sejumlah warga yang berasal dari  Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan Warga Desa Mangge Na’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bersitegang...

Peristiwa

Sape, Bimakini.com.- Janganlah merenungi apa yang telah terjadi tetapi marilah bangkit untuk menatap hari esok yang yang lebih baik, demikian pesan Kepala Dinas Pendidikan...

Opini

Oleh: Andi Admiral Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lombok Barat (Lobar), Provinsi NTB, diikuti 4 (empat) pasangan calon, yakni Nomor Urut I Dr....