Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Legislatif Pertanyakan Alih Fungsi Kendaraan Angkutan Desa

Bima, Bimeks.-

Penggunaan 16 unit mobil angkutan jenis truk ditambah 2 unit mobil jenis pick up yang ditempatkan pada sejumlah desa terpencil di Kabupaten Bima, dipertanyakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Syukrin HT, M.Pd. Politisi Partai Amanat Nasional ini menduga mobil tersebut telah dialihfungsikan untuk keperluan yang tidak semestinya. Dugaan itu setelah melihat kondisi mobil yang gunakan telah dihapus tulisan Pemkab Bima pada dua sisinya.

Selain itu, Syukrin juga menyorot status mobil tersebut karena tidak jelas siapa yang mengurus dan memakainya. “Kalau memang semua mobil itu telah beralih fungsi, seharusnya kita di Legislatif dikoordinasikan,” ujarnya Selasa (11/6) di sekretariat DPRD Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM, yang ditemui di dinas setempat diinformasikan sejumlah pegawainya sedang di luar, begitu pun dengan Kepala Bidang Urusan Darat. Namun, mobil Kadis terlihat jelas masih di parkir di depan kantor. Beberapa pegawai yang ditanyai, terkesan tidak responsif dan terlihat asyik bermain domino, meski berada di ruangan. Awak media yang hendak konfirmasi hanya diberikan nomor telepon seluler keduanya.

Melalui pesan singkat, Kadishub membantah sedang berada di luar karena sejak pagi tidak beranjak dari ruangan. Dia menyarankan agar menanyakan persoalan tersebut kepada pegawai, Arif Rahman, S.Sos, yang menangani bidang tersebut.

Arif Rahman yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui status mobil tersebut memang telah dipihakketigakan sesuai dengan Juklak dan Juknis dalam Kerjasama Sistem Operasional (KSO). Berdasarkan perjanjian mengatur bahwa penggunaan dan pengelolaan mobil tersebut oleh masyarakat melalui koperasi, badan usaha atau organisasi. Pemanfaatannya bisa dipakai untuk kepentingan sosial, seperti ada kegiatan bersama masyarakat tanpa dipungut biaya sedikit pun.

Hanya saja, katanya, dikenakan retribusi senilai Rp1 juta per tahun. Meski dikelola oleh pihak ketiga, tetapi statusnya tetap menjadi aset pemerintah Kabupaten Bima. “Kalau mengenai tulisan Pemkab yang dihapus itu memang disengaja karena sesuai aturan tidak dibolehkan,” jelasnya.

Mobil tersebut pada dasarnya, diakuinya, merupakan bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk sejumlah desa terpencil yang kesulitan transportasi dan sifatnya bantuan hibah. Kendati demikian, apabila ada pemanfaatan yang tidak sesuai, diharapkannya bisa dilaporkan kepada Dishubkominfo atau pihak kecamatan. “Kami juga telah menjelaskan hal ini kepada Komisi II saat dipanggil pekan lalu dan mereka telah mengerti,” ujarnya.

Hanya saja, tambahnya, pada saat itu ada evaluasi bersama yakni mengenai kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang status dan pemanfaatan mobil, tersebut sehingga muncul asumsi dan keluhan. Untuk itu, dia berjanji akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi kepada masyarakat. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)   Harmonisasi hubungan kemitraan Eksekutif dan DPRD Kota Bima akhir-akhir ini kelihatannya kurang harmonis. Rapat paripurna...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Perhelatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima dimulai tanggal 23 Maret hingga 13 April 2017. Diawali di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi dan berakhir...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Ini cara Pemerintah dan Masyarakat Desa Timu Kecamatan Bolo merayakan rasa syukur atas hasil panen melimpah, yakni menggelar sepak bola mini. Pesertanya...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.com.- Dua staf Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu memrotes pemberhentian mereka dari jabatannya, Sabtu (28/11/2015). Tindakan menggantikan dengan staf baru dinilai melanggar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com- Langit di Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape memerah, asap hitam mengepul dari pulau yang tidak jauh dari pelabuhan, Rabu (25/11/2015). Belum bisa...