Bima, Bimeks.-
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pecinta Perubahan (Ampera) dan Radikalisme Anti-Penguasa (RAPE) berunjukrasa di Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Rabu (25/9). Mereka menyorot biaya pendaftaran pernikahan. Dalam ketentuan nilainya hanya Rp30 ribu, namun kenyataan di lapangan bisa menjadi Rp600 ribu.
Koordinator aksi, Aidin, mengatakan petugas lapangan justru memberatkan masyarakat dengan menarik biaya pengurusan nikah sampai ratusan ribu. Diduga tindakan itu dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Petugas Pencatat Pernikahan Sementara (P3S).
Mereka mendesak agar KUA yang memungut biaya diluar ketentuan ditindak dan dicopot. Kenyataan ini memberatkan masyarakat, malah justru semakin lama biaya terus bertambah.
Massa akhirnya diterima beraudiensi oleh pejabat Kemnag Kabupaten Bima. Kasubag Tata Usaha (TU), H. Zakaria, SH, menjanjikan akan mengatensi aspirasi pengunjuk rasa. Kewenangan mencopot pihak yang terlibat bukan kewenangannya, namun akan diteruskan ke Kanwil Kemnag Provinsi NTB.
Penarikan itu, kata dia, bukan sebenarnya oleh KUA, namun ada kesepakatan dengan P3S dan Kepala Desa. Malah, kadang Kades-lah yang menentukan besaran tarifnya. “Kami akan sampaikan masalah ini ke Kanwil Kemnag Provinsi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak ke KUA yang diduga memungut biaya lebih dari ketentuan. (BE16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.