Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bukan Penerapan Aturan dan Sanksi Tapi Kesadaran Pengguna Jalan Yang Penting

Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,  Kamis (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00  Wita di aula Kantor Camat Madapangga  dan diikuti sebanyak 89  peserta yang berasal dari  Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha Angkutan.

Pembicara dalam acara sosialisasi tersebut, Zunaidin, S.Sos.,M.M Kepala Dinas Perhubungan, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima dan Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat.

Zunaidin bercerita, saat saya belajar di Singapura, saya sama sekali tidak pernah melihat polisi. Nah, Polisinya kemana? Ternyata urusan lalu lintas sudah dikendalikan oleh sistem komputerisasi. “Nah, di Singapura semua dikendalikan oleh teknologi dengan sistem yang canggih. Iya, meski kita juga sudah memulai dengan CCTV menggantikan polisi di tempat – tempat yang rawan, tapi masih saja rambu – rambu di langgar,” keluh Zunaidin.

Menurut Zunaidin yang didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, secanggih apapun teknologi, sekeras apapun aturan dan tegasnya aparat tanpa didukung oleh kesadaran berlalu lintas dari masyarakat harus  mendapatkan dukungan masyarakat jangan harap bisa dilaksanakan. 

“Secanggih apapun alat yang dipasang seperti di Singapura tanpa adanya kesadaran  keselamatan berlalu lintas hanya omong kosong belaka, coba aja tengok di trafik light saat ada  polisi taat aturan, tapi saat polisi tidak ada main terobos aja padahal lampu tanda berhenti” kata  Zunaidin.

Hari ini Dinas Perhubungan mensosialisasikan UU. No. 22 Tahun 2009 karena pada Undang -Undang ini mengamanatkan pada Dinas Perhubungan bahwa keselamatan Lalu Lintas adalah Tugas Pokok dari Dinas Perhubungan, termasuk didalamnya menjamin Moda Transportasi yang melayani masyarakat  mengutamakan keselamatan angkutan jalan,” kata Zunaidin.

Sementara itu, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.

Zainudin mengungkapkan sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp. 3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp. 3,5 milyar dan hingga akhir oktober 2015 telah menyantunin 207 korban senilai Rp. 3 milyar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013 sampai saat ini Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalu lintas seperti Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima.

“Alhamdulillah, Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan Transportasi Darat tiap tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu Peringatan Rambu Petunjuk dan Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar 450 juta,” jelas Suaeb.
Nah, sayangnya menurut Suaeb, dibeberapa wilayah masyarakat kurang mau menjaga keberadaan rambu – rambu yang dipasang pemerintah untuk keselamatan berlalu lintas. “Lha, saya melihat ada beberapa rambu lalu lintas yang dipasang dijalan dicabut. Malah, ada yang menjadikannya  tembilang dan kalung kerencengan Sapi” sesal Suaeb.

Terkait pertanyaan peserta yang mengkritisi  keberadaan Trafick Light dibeberapa kecamatan yang tidak berfungsi, Suaeb menjanjikan Tahun 2016 akan difungsikan. “Kami memang mengakui bahwa beberapa trafick light yang ada tidak berfungsi maksimal, karen baru Tahun 2016 ini kami mendapatkan anggaran perbaikan,” Tutup Suaeb. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Semak-semak yang tutupi bahu jalan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang dikeluhkan wakil ketua BPD, dibersihkan oleh tim Dinas PUPR...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek galian drainase kini dikerjakan massif   pada seluruh Kota Bima. Warga pun bertanya, kapan gorong-gorong atau talud dipasang. Dinas...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- merespon aspirasi masyarakat Woha yang mendesak perbaikan jalan depan Terminal Tente, direspon oleh Sekretaris Camat Woha, Irfan DJ, SH. Dia meminta agar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kae Kecamatan Woha, membakar ban di tengah jalan, tepatnya jalur terminal Tente, Kamis (6/10/2016). Mereka juga sempat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-   Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Suryani, SPd,  dijambret oleh dua  remaja sekitar puku 14.20 WITA, Kamis. Peristiwa itu memicu reaksi keluarga korban....