Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Berbagai Elemen Tandatangani Kesepakatan Pilkada Damai di Dompu

Dompu, Bimakini.com.- Sejumlah elemen menandatangani kesepakatan Pilkada Damai di Kabupaten Dompu di atas kain, Rabu (18/11/2015) saat acara Diskusi dan Silaturrahmi Lintas Aktor di aula DPD KNPI Kabupaten Dompu. Kegiatan yang digagas oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nggahi Rawi Pahu,bertujuan agar ada komitmen dan kedesawaan politik dalam mewujudkan situasi kondusif di Dompu.

 

Dialog publik itu diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait dengan pemilu damai demi Dompu yang lebih baik.

Direktur LSM Nggahi Rawi Pahu, Wahyuddin, SPd mengatakan, tanda tangan tersebut, sebagai perwujudan komitmen bersama untuk menjadikan Pilkada Kabupaten Dompu, yang bermartabat, jujur, adil dan berintegritas. Meskipun sudah ada penandatanganan kesepakatan damai sebelumnya, namun komitmen itu perlu terus ditagih agar tidak lupa.

“Kami mencoba mengambil peran sebagai salah satu elemen sipil, bagaimana nantinya hasil yang dicapai dan siapun yang terpilih menjadi Bupati Dompu, adalah orang-orang yang punya komitmen membuat Dompu lebih baik,” katanya di aula DPD KNPI Kabupaten Dompu.

Dikatakan, langkah yang diambil untuk mewujudkan itu, adalah dimulau dengan komitmen tidak melakukan pencideraan terhadap proses demokrasi ini. Beberapa proses demokrasi yang wajib dihindari adalah saling menghargai antar pasangan calon dan pendukungnya, santun dalam berkampanye tidak saling menghujat dan yang terpenting, kata dia, tidak menggunakan politik uang.

“Kita tidak mau gara-gara menerima uang untuk memilih pasangan calon, Dompu akan terpuruk. Karena kita tidak memilih sesuai dengan hati nurani, melainkan karena dibeli,” katanya.

Disamping itu, jika pemilih menerima uang dari pasangan calon untuk memilihnya, dikawatirkan jalannya pemerintahan nantinya, tidak bisa dikontrol oleh masyarakat. Hal itu lantaran, untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon telah membeli suara dari pemilih.

Sayangnya, kegiatan yang diikuti oleh generasi muda di Kabupaten Dompu itu, tidak satupun baik pasangan calon maupun tim suksesnya, tidak hadir. Meski demikian diharapkan pada momentum lainnya, semakin banyak pihak yang mau terlibat. Apalagi ada elemen sipil yang menggagas ruang dialog positif.

Selain menggelar dialog publik, pihaknya akan menggelar aksi damai untuk Pilkada Dompu yang aman. Pendidikan politik bagi pemilih pemula. Sasarannya adalah pelajar tingkat SMA di Kecematan Woja. Dipilihnya Kecamatan Woja, lantaran kecamatan ini, pemilih pemulanya  belum tersentuh sosialisasi.

Asisten I Setda Kabupaten Dompu, Ir. Fahrudin,S.S, saat membuka acara mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi tujuannya untuk menciptakan kondusifitas Kabupaten Dompu dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kegiatan yg cukup baik ini untuk menciptakan dompu yang damai dan berwibawa seharusnya calon juga harus hadir dalam acara ini, insa Allah kedepanya dengan niat baik kita semua pilkada 2015 ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Akademisi Dompu, Ilyas Yasin. M.Pd mengatakan ada beberapa poin sehingga Pilkada damai ini sulit terwujud. Yaitu Sitem demokrasi yang makin kapital atau trasaksional. “Ada 260 daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2015 ini, demokrasi diibaratkan kaos oblong yang bisa cocok dan dipake kapan saja,” katanya.

Demokrasi ini, kata dia, butuh sosialisasi dan butuh pencerahan. “Kita berada di ere semua orang berhak berbicara seperti bebas memaki-maki orang sehingga kondisi ini tidak sehat karena demokrasi itu bukan kebebasan melainkan keteraturan,” terangnya.

Ketua KPUD Dompu, Rusdyanto, ST mengatakan menuju Pilkada berkualitas, pemilih harus mengenal pasangan calon dan bagaimana visi misi dan program pasangan calon. Bukan memilih karena adanya iming-iming uang.

Undangan-Undangan Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota Pasal 87 ayat 1 partai politik dilarang ada transaksi dalam bentuk apapun. Pada ayat 2 dinyatakan setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apapaun untuk proses pencalonan dan kemudian untuk sanksi dijelaskan. “Pada ayat 5 setiap orang atau lembaga terbukti memberi imbalan pada pasangan calon maka pasangan calon terpilih dapat dibatalkan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu yang diwakili oleh IPTU Makru Sabarudin, S.Sos mengatakan terkait dengan Pilkada, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan menyukseskannya. Termasuk mendorong agar Pilkada Kabupaten Dompu berjalan aman dan damai. (BE.24)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Pendidikan

Dompu, Bimakini.- Sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bima – Dompu (Bidom) menggelar pertemuan, Kamis...

Jalan-jalan

Dompu, Bimakini.- Anda pernah mendengar Pantai Ombo  di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu? Saat ini merupakan destinasi baru wisata yang  ramai dikunjungi warga....