Masyarakat Desa Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima menunjukkan sisi heroismenya. Mereka memerjuangkan aspirasinya melalui cara yang berbeda. Khas Tambora. Mereka berjalan kaki selama tiga hari, melewati Kabupaten Dompu hingga kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (24/8) sekitar pukul 14.00 WITA. Ya, mereka menempuh jarak sekitar 200 kilometer lebih dari desanya. Perjalanan yang tidak mudah karena ada anggota skuad yang pingsan dan dirawat di Rumah Sakit. Demi suatu asa, menuntut keadilan.
Gugatan masyarakat Oi Katupa ini memang bukan hal baru. Sudah berulangkali diteriakan dalam berbagai cara. Ekspresi gerilya kali ini didampingi Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 (GNP33). Masalah antara warga Oi Katupa dengan PT Sanggar Agro sudah lama diperdebatkan. Klaim lahan perusahaan meresahkan masyarakat. Ada kontradiksi antara izin Hak Guna Usaha PT Sanggar Agro dengan warga. Oi Katupa dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 dan batas wilayahnya telah diatur. Bagaimana menengahinya? Kita mengharapkan ada percepatan respons dari eksekutif dan legislatif. Mendialogkan lagi apa ‘benang merah’ masalahnya.
Mengapa? Dilihat dari cara warga mengekspresikan aspirasinya, tampaknya ada kesungguhan luarbiasa. Kaum tua dan muda hingga bayi menyatu dalam satu aspirasi tunggal: menuntut keadilan dan kejelasan status. Bisa jadi telah ada “provokasi rasional” yang mereka lalui, karena kavling perusahaan hingga menyasar areal pertanian dan halaman rumah mereka. Itu berarti ada pertaruhan kehidupan. Pemerintah secepatnya melihat sisi sensitif ini sebagai lahan garapan perdana. Tidak menunggu lama. Masalahnya, masyarakat telah menunjukkan ledakan partisipasi yang tidak biasa.
Bisa jadi persepsi warga Oi Katupa semacam semangat ‘jihad sosial’ sehingga telah berhitung taktis soal dampak risikonya jika aspirasinya tidak ditangani. Perjalanan tiga hari dengan segala dinamikanya telah mereka lalui. Dan, itu butuh nyali. Sekali lagi, mari melihat gugatan masyarakat Oi Katupa untuk segera dituntaskan. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.