Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

‘Kios Tramadol’ Itu…

images (1)Ada satu dinamika luar biasa yang muncul di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Satu kios yang diduga menjual pil Tramadol dibongkar paksa oleh masyarakat setempat. Muncul juga kecurigaan dari areal itu para penjambret sering kongkow. Ya, peristiwa Senin (22/8) sekitar pukul 11.30 WITA itu menghentak. Paling tidak ada beberapa sisi yang menarik untuk disimak bersama.

Pembongkaran kios itu merupakan simbol perlawanan tegas masyarakat terhadap bahaya dan peredaran pil Tramadol. Sejumlah kasus pelajar yang terlibat Tramadol sebelumnya di wilayah itu, seolah menemukan momentumnya pada saat itu.  Masyarakat punya cara sendiri mengekspresikannya, meskipun  pemilik kios mengelak dan mengelaim jual-beli sudah lama ditinggalkannya.

Itu satu hal. Lepas dari ledakan emosi warga itu, peristiwa ini merupakan alarm dini bahwa para pengedar dan pengguna harus berpikir ulang lagi berhubungan dengan Tramadol. Pil itu merusak masa depan penggunanya jika dikonsumsi rutin dan berlebihan. Tentu saja maraknya peredaran di tengah masyarakat merupakan ancaman tersendiri. Pascakasus itu, akan terbangun opini mereka yang melibatkan diri dan  berurusan  dengan Tramadol, akan berhadapan terbuka dengan masyarakat. Ia musuh bersama. Common enemy!

Harus juga diingatkan, reaksi terhadap sesuatu harus proporsional. Jangan sampai hanya sebatas dugaan, lalu menjustifikasi hingga memunculkan anarkisme. Mengedarkan dan memberi peluang beredarnya Tramadol, harus diakui, memang merupakan ‘teror mental’. Suatu serangan berbahaya yang mengancam mentalitas masyarakat, khususnya kaum remaja dan  pemuda. Tentu saja harus dibasmi habis. Namun, ‘teror kolektif’ atas nama massa juga harus dihindari, karena dalam suasana riuh-rendah, crowded, segala sesuatu biasanya berlebihan dan tidak lagi rasional.

Jadi, serahkan semuanya pada proses yang dilakukan aparat berwenang. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...