Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

365 Warga Palibelo Terima Dana ZIS

img_0398Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, bersama Baznas Kabupaten Bima menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS)  di Kecamatan Palibelo.  Penyalurna itu dilakukan Rabu (14/9) di aula kantor kecamatan setempat.

Saat itu, Bupati  mengatakan  kehadiran ZIS  bagi pemerintah sangatlah penting dalam rangka  mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu  untuk kegiatan ekonomi produktif lainnya. Oleh karena itu,  dengan segala kemampuan Pemerintah Daerah akan berupaya menyosialisasikan secara sistematis dan berkelanjutan agar target penerimaan ZIS  meningkat.

Pada gilirannya nanti dapat memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan, khususnya bidang perekonomian daerah. Saat yang sama  dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat miskin.

Khusus di wilayah  Palibelo, jumlah zakat maal  dan zakat fitrah tahun ini senilai Rp93,7 juta  dan  Rp84,4 juta (90 persen) disalurkan  pada fakir miskin konsumtif, kelompok usaha, mu’allaf, masjid/mushala, madrasah/sekolah, pegawai sukarela, dan beasiswa  kepada 365  penerima.

Bupati  berharap agar ZIS  dapat memberikan manfaat  besar bagi para penerima perorangan maupun kelompok usaha.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua Baznas Kabupaten Bima,  H Abubakar H Usman, BA,  menyampaikan penerimaan dan pendistribusian dana ZIS  untuk Palibelo, terutama penerimaan zakat maal pertanian, perdagangan dan lainnya sebesar Rp41 juta, zakat fitrah  Rp52.795.000, sehingga total mencapai Rp93.795.000.

Pendistribusian dan penerimaan dana ZIS  di Palibelo keseluruhannya mencapai Rp85.400.000 untuk 365 penerima.

Direncanakan penyaluran dana ZIS   akan dilaksanakan pada 18 kecamatan. Saat itu   Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan dana ZIS  kepada tujuh  kaum dhuafa. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait