Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Beraninya Tiga Siswa ini Konsumsi Tramadol depan Kantor Koramil

Tiga siswa yang diduga konsumsi Tramadol depan Kantor Koramil sedang dibina.

Tiga siswa yang diduga konsumsi Tramadol depan Kantor Koramil sedang dibina.

Bima, Bimakini.com.- Diduga mengkonsumsi  pil Tramadol, dua orang siswa seuah SMA swasta di  Bolo dan satu siswa SMA negeri di Bolo ditangkap oleh anggota Komandan Rayon Militer (Koramil) 1608 kecamatan setempat pada Jum’at (23/9) sekitar pukul 08.45 Wita.

Serda Ibrahim, anggota Koramil 1608 Bolo pada wartawan mengatakan, ketiga pelajar  ditangkap di jalan menuju Kancoa Rida, tepatnya depan Asrama Koramil Bolo. Saat itu ketiganya sedang minum pil jenis Tramadol. Ibrahim menyebutkan identitas ketiga siswa itu, namun untuk pembinaan, namanya dirahasiakan.
Lanjutnya, penangkapan dilakukannya berdasarkan gelagat para pelajar tersebut yang tidak biasanya duduk di di tempat itu. ”Hal itu menimbulkan kecurigaan kami dan langsung melakukan penangkapan pada saat itu juga. Alhasil pada saat penangkapan ketiga pelajar tersebut tidak bisa berkutik alias diam hanya bisa pasrah saja.

Masih kata Serda Ibrahim, saat penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa lima butir pil jenis Tramadol,  satu saset minuman ringan, rokok, dan uang Rp260.000 beserta tas pinggang warna hitam. ”Untuk proses lebih lanjut para pelajar berikut barang bukti kami bawa ke kantor. Saat dilakukan pembinaan di Kantor Koramil, mereka siap untuk tanda tangan surat pernyataan bersama orang tua mereka, supaya tidak mengulangi lagi rbuatannya,” katanya.

Selain itu, katanya, mereka juga  wajib lapor setiap harinya sebagai bentuk sanksi atas apa yang mereka lakukan. ”Mereka terus diberi sanksi seperti itu sampai ada perubahan sikap  yang bersangkutan. Sekarang ketiga pelajar tersebut sepakat untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,dan wajib lapor setiap harinya sampai mereka berubah sikap kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Pihak sekolah yang dihubungi, mengaku menyerahkan sepenuhnya pada aparat Koramil untuk melakukan pembinan. (BK.36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Diduga mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol secara rutin, remaja asal RT 11 RW 03 Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Irwansyah (23) meninggal, Senin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Reserse Brimob (Resmob) Bima berhasil menangkap satu karung pil tramadol dimasukan dalam Kardus dikirim menggunakan Bus Bima Permai jurusan Bima-Sumbawa, Penangkapan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pascabanjir pada sejumlah titik di Kota Bima, kehebohan lain muncul. Ular piton berukuran besar muncul di lapangan Pahlawan Raba, Selasa (28/3)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bocah berusia tujuh bulan, Afdal, warga RT 05 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, tewas. Diduga saat bermain bocah itu kesetrum aliran...