Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ini Kronologis Temuan Potongan Tubuh Tukang Ojek itu…

Husen Landa semasa hidupnya/foto dok.keluarga

Almarhum Husen Landa semasa hidupnya/foto dok.keluarga

Kota Bima,Bimakini.-  Bagaimana cerita awal penemuan mayat dengan kondisi tidak utuah dimasukan dalam karung goni di Ule Kota Bima? Pelaksana tugas Kasubag humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno menjelaskan rangkain peristiwa awal mula temuan potongan tubuh yang diidentifikasi bernama Husen Landa,  tukang Ojek yang berasal dari Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat itu. Peristiwa yang menggegerkan waga Kota Bima pada Selasa (27/9) pukul 18.30 Wita itu, menurutnya pertama kali ditemukan oleh remaja yang duduk-duduk santai di berugak Aatau gazebo di pinggir jalan Ule.

“Saat itu sedang duduk di Brugak (Gazebo) yang berada di pinggiran jalan Lingkungan Ule Kelurahan Jatiwangi,” jelasnya, Rabu (28/9).

Baca juga: Sedang Foto, Tiga Remaja Temukan Potongan Mayat tanpa Kepala

Baca juga: Korban Mutilasi Dimakamkan, Lurah: Kami Sedih

Baca juga: Husen Dikenal Baik dan Suka Membantu

Baca juga: Sikapi Mutilasi dan Keracunan, Wali Kota Rapat Koordinasi

Baca juga: Kasus Mutilasi Husen masih Diselidiki

Suratno menjelaskan, kronologis kejadian yaitu potongan kaki beserta dua buah karung tersebut pertama kali dilihat oleh empat remaja yaitu Asni, Srirahma, M. Fitrah, dan Anton. Empat muda mudi yang berdomisili di Lingkungan Tolobali, Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat.

Di saat saksi menghadap ke arah tebing jurang (tepian pantai), melihat potongan kaki beserta dua buah karung. Sekitar pukul 19.00 Wita, saksi melaporkan hal tersebut ke Polsek Asakota. Kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Asakota dan Piket Sat Intelkam Polres Bima Kota bersama warga sekitar.  “Mengecek kepastian informasi tersebut dengan turun langsung ke tebing jurang (tepian pantai, Red) dan informasi tersebut benar adanya. Selanjutnya personel Polsek Asakota memasang police line (garis polisi) di areal TKP,” ceritanya.

Pukul 19.30 Wita, personel identifikasi bersama piket Reskrim serta SPKT Polres Bima Kota melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah itu, potongan kaki beserta dua buah karung dimasukan ke kantong mayat dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar  pukul 21.10 Wita telah datang ke RSUD Bima, Mukhlis (43), pekerjaan swasta, asal RT 07 RW 02 Kelurahan Nae, Kecamatan Rasane Barat, mengaku kehilangan salah satu anggota keluarganya. Oleh anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota, Mukhlis diarahkan untuk melihat wajah korban. “Mukhlis menyatakan dan memastikan mengenal korban dengan identitas Husen Landa,” jelasnya.

Pukul 21.56 wita, sambung Suratno, potongan tubuh itu dilakukan otopsi oleh pihak RSUD Bima yg dipimpin oleh dr. Dyah Ayu Nirmala Sari, bersama personil identikasi Polres Bima Kota.

Pukul 23.50 Wita, potongan tubuh korban dibawa menuju ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulance Polres Bima Kota. “Korban diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku yang sampai saat ini masih dalam lidik,” duga Suratno. (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini.- Kapolda NTB, Brigjen Drs Firly, MSi, Jumat 02/3), akan mengunjungi keluarga korban pembunuhan yang disertai mutilasi di Desa Nowa Kecamatan Woja....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.-  Warga Dompu digegerkan dengan penemuan mayat diduga korban mutilasi di Dusun Ompu Kula, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa  (27/2)  sekitar pukul 09.30...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri Bima menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi, Munawar alias Mun, dengan pidana penjara seumur hidup....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sidang lanjutan kasus  dugaan pembunuhan disertai pemotongan bagian tubuh (mutilasi) terhadap korban Husen Landa  dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bima, Selasa (11/07)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mayat yang ditemukan di Dam Rontu, sudah dikenali. Dia bernama Efendi (32). Mayat tersebut  dikenal oleh ayahnya A Hamid (61), warga...