Kota Bima, Bimakini.- Tim Buser unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, berhasil membekuk DE (20) asal Pane, Kecamatan Rasanae Barat, saat hendak keluar kota bersama kekasihnya. DE merupakan rekan Ad yang sebelumnya dibekuk, karena diduga menjambret uang milik seorang pegawai bank swasta di jalan Danatraha, Keluranan Dara, Senin (26/9) lalu.
Baca juga: Terduga Penjambret Dibekuk, Rekannya Diuber
Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin S.Sos membenarkan , tim buser telah mengamankan DE, rekan Ad itu. “Pelaku ini awalnya melarikan diri setelah diketahui identitasnya,” jelasnya , Rabu (28/9)
Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul 10.00 Wita, ada salah seorang warga Sambinae yang sedang mengambil barang barang milik pelaku di kos Kelurahan Mande. Orang tersebut menggunakan kendaraan roda tiga, yang biasa sebagai pengangkut sampah. “Tim buser langsung mencari tahu pengemudi tersebut dan keberadaan kendaraan sampah dimaksud,” ceritanya.
Dari hasil penelusuran, lanjut Jamaludin, diketahui bahwa pengemudinya adalah Rian warga Kelurahan Sambinae. Informasi lainnya diperoleh bahwa kendaraan tersebut berada di kebun sebelah selatan pemukiman Sambinae. “Akhirnya Buser langsung mendatangi kebun tersebut,” bebernya.
Kapolsek menyebutkan bahwa kendaraan sampah memang ada di kebun tersebut, bersama dengan barang milik pelaku, sedangkan pelaku bersama pacarnya melarikan diri dibantu oleh Rian menuju gunung Londa. ”Tim kemudian mengejar sampe ke gunung dan meminta bantuan kepada kasat Shabara dan Kanit Patmor untuk melakukan penyisiran di tempat pelarian pelalaku. Alhamdullilah pelaku bersama pacarnya berhasil kami amankan,” pungkasnya. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.