Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jambret, Buron, hendak Lari dengan Pacar, Diringkus

Tersangka jambret yang berhasil ditangkap polisi.

Tersangka jambret yang berhasil ditangkap polisi.

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Buser unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, berhasil membekuk DE (20) asal Pane, Kecamatan Rasanae Barat, saat hendak keluar kota bersama kekasihnya. DE merupakan rekan Ad yang sebelumnya dibekuk, karena diduga menjambret uang milik seorang pegawai bank swasta di jalan Danatraha, Keluranan Dara, Senin (26/9) lalu.

Baca juga: Terduga Penjambret Dibekuk, Rekannya Diuber

Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin S.Sos membenarkan , tim buser telah mengamankan DE, rekan Ad itu. “Pelaku ini awalnya melarikan diri setelah diketahui identitasnya,” jelasnya , Rabu (28/9)

Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul 10.00 Wita, ada salah seorang warga Sambinae yang sedang mengambil barang barang milik pelaku di kos Kelurahan Mande. Orang tersebut menggunakan kendaraan roda tiga, yang biasa sebagai pengangkut sampah.  “Tim buser langsung mencari tahu pengemudi tersebut dan keberadaan kendaraan sampah dimaksud,” ceritanya.

Dari hasil penelusuran, lanjut Jamaludin, diketahui bahwa pengemudinya adalah Rian warga Kelurahan Sambinae. Informasi lainnya diperoleh bahwa kendaraan tersebut berada di kebun sebelah selatan pemukiman Sambinae.  “Akhirnya Buser langsung mendatangi kebun tersebut,” bebernya.

Kapolsek menyebutkan bahwa kendaraan sampah memang ada di kebun tersebut, bersama dengan barang milik pelaku, sedangkan pelaku bersama pacarnya melarikan diri dibantu oleh Rian menuju gunung Londa. ”Tim kemudian mengejar sampe ke gunung dan meminta bantuan kepada kasat Shabara dan Kanit Patmor untuk melakukan penyisiran di tempat pelarian pelalaku.  Alhamdullilah pelaku bersama pacarnya berhasil kami amankan,” pungkasnya. (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...