Bima, Bimakini.- Ketegangan terjadi antara warga Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu. Mereka berebutan lahan pada batas wilayah.
Anggota DPRD Kabupaten Bima asal Dapil I wilayah Kecamatan Madapangga, Ruslan, SPd, mendesak agar masalah itu dituntaskan.
Duta Partai Gerindra itu mengaku, masalah batas wilayah bukan kali ini saja terjadi. Perebutan sudah terjadi sejak lama dan tidak pernah tuntas diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemkab Dompu. Terakhir terjadi tahun 2013 lalu, bahkan sampai ada kejadian penahanan oleh aparat terhadap warga.
Ruslan mengaku kaget dan belum tahu jelas mengenai kejadian baru-baru ini terjadi. “Saya juga tahu, namun saya juga tidak tahu persis masalahnya sekarang,” terang Ruslan kepada Bimeks di kantor setempat, Rabu (14/09).
Dia berjanji akan melihat langsung seperti apa kejadian itu dan apa penyebabnya. Pemkab Bima dan Dompu harus segera menyelesaikan masalah batas wilayah ini. “Karena kalau dibiarkan akan terus berkepanjangan,” katanya.
Diharapkannya, jangan sampai kemudian masyarakat menjadi korban. Padahal, jelas seharusnya ada batas yang jelas antara dua daerah ini, sehingga masyarakat mengetahuinya. Sosialisasi penting sehingga ada saling pengertian, jangan seperti saat ini, malah muncul pertikaian.
Ruslan mengajak agar melihat secara jelas batas wilayah Kabupaten Bima dan Dompu dan memang batasnya di Doro Roso. Kalaupun ada keributan di sana ada pelanggaran siapa yang melanggar, akan selidiki lebih lanjut. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.