Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Madapangga Siaga Bahaya Tramadol

Rakor tramadol di sula Camat Madapangga.

Rakor tramadol di sula Camat Madapangga.

Bima, Bimakini.- Rapat konsolidasi berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan pil Tramadol dilaksanakan di aula  kantor Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (28/o9). Rapat dihadiri   Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, dan seluruh Kepala Desa (Kades) setempat.
Camat Madapangga, H Muhammadin, SSos,  mengatakan rapat konsolidasi ini sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan oleh Yayasan Peduli Alam (Yapedal)  untuk kegiatan Training of Trainer terhadap penyalahgunaan pil Tramadol yang dihadapi oleh generasi sekarang.  Saat itu,  Camat mengaku apa yang menjadi topik pembicaraan yang berkaitan adalah  maraknya penyalahgunaan Tramadol dan  ditindaklanjuti sebagai pekerjaan  yang sesegera mungkin  dicarikan solusinya. “Penyalahgunaan Tramadol dan penyakit sosial lainnya adalah kasus atensi sekarang, mengingat imbas dari penyalahgunaan ini sangat riskan,” ujarnya usai rapat.
Berdasarkan hasil rapat, katanya, seluruh Kades sudah memberikan pernyataan. Bahkan, ada sebagian Kades yang sudah mendata warga yang dicurigai telah mengonsumsi Tramadol. Lalu  menandatangi surat pernyataan sikap  tidak lagi  mengonsumsinya. ”Apabila warganya masih menggunakannya,  pemerintah desa tidak segan-srgan  merekomendasikan  diproses secara hukum,” terangnya.

Camat  menambahkan, pernyataan tersebut tidak saja dihadapkan kepada pengguna saja, akan tetapi juga  penjual. Hal itu dilakukan untuk memerangi bahaya penyalahgunaan Tramadol dan  penyakit sosial lainnya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Madapangga  berperan aktif  memerangi bahayanya.

“Untuk memerangi Tramadol dan penyakit sosial lainnya, semua harus terlibat,”  pintanya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Diduga mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol secara rutin, remaja asal RT 11 RW 03 Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Irwansyah (23) meninggal, Senin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Reserse Brimob (Resmob) Bima berhasil menangkap satu karung pil tramadol dimasukan dalam Kardus dikirim menggunakan Bus Bima Permai jurusan Bima-Sumbawa, Penangkapan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimaini.- Resnarkoba Polres Bima Kabupaten bersama Tim Opsnal dibantu Polsek Monta berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial ES, 21 tahun, dan AS, 17...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.– Korban penganiayaan berat, Sirin, akhirnya tewas setelah dihantam dengan pipa besi oleh anak kandungnya sendiri. Korban warga RT 3 RW 1...