Kota Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Anwar Arman, SE, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada peserta aksi damai yang menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Dijanjikannya aspirasi itu akan disampaikan kepada pihak yang berkaitan.
Anwar berbicara mewakili legislator lainnya saat menerima aspirasi massa Forum Umat Islam (FUI) yang mendesak aparat hukum segera mengusut dan mengadili Ahok karena pernyataannya di Pulau Seribu melukai perasaan umat Islam. Saat itu terlihat Anwar Arman, H Ridwan Mustakim, Alfian Indra Wirawan, dan H Armansyah.
Kata Anwar, aspirasi massa itu akan disampaikan kepada Presiden Repoblik Indonesia, JokoWidodo dan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Kamis lalu, massa FUI Bima yang terdiri dari puluhan organisasi kemasyaratan Islam mendatangi kantor DPRD Kota Bima untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terhadap dugaan penistaan Al-Quran yang dilakukan Ahok.
Perwakilan FUI Bima menyampaikan orasi dan membacakan tuntutannya di depan legislator. Apa saja tuntutan FUI Bima. Antara lai mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan MUI Pusat terhadap kasus itu. Mengutuk pelecehan yang dilakukan Ahok karena dapat mengancam disintegrasi bangsa dan instabilitas keamanan negara.
Poin lainnya adalah pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu menistakan Al-Quran dan menyinggung SARA. Mendesak Kapolri segera menangkap, memroses, dan mengadili Ahok sesuai Undang-Undang yang berlaku.
FUI Bima juga mengingatkan bilamana tuntutan itu tidak dipenuhi oleh Kapolri, maka umat Islam akan melakukan gerakan secara massif.
Umat Islam diimbau bersatu-padu melakukan gerakan protes secara massif terhadap pernyataan Ahok itu. (BE32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.