Bima, Bimakini.- Tahun 2016, Kecamatan Sape Kabupaten Bima mendapatkan dana bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RLTH). Pihak Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau Kecil, dan Perbatasan Antar-Negara Kementerian Sosial RI menggelar kegiatan bimbingan teknis bagi para penerima. Kegiatan itu dihelat di aula kantor Kecamatan Sape, Rabu (12/10) lalu.
Nah, berapa bantuan dana dan unit rumah yang didapatkan warga Kecamatan Sape tahun ini? Sekretaris Kantor Kecamatan Sape, M Akbar, MSi, menjelaskan kali ini Sape mendapat program sebanyak 300 orang dengan nilai bantuan hibah Rp2 juta/ orang. Tidak hanya itu, ada 40 dari 300 orang warga itu yang mendapat bantuan RTLH senilai Rp15 juta.
Dijelaskannya, bantuan UEP itu untuk enam desa pesisir, yakni Bajo Pulau, Bugis, Sangia, Buncu, Lamere, dan Poja. Demikian juga 40 warga yang mendapatkan program RTLH berasal dari enam desa tersebut. “Ini merupakan program pertama di Sape dan mudah-mudahan bisa berlanjut kalau implementasinya berhasil,” katanya saat dihubungi melalui Ponsel, Kamis pagi.
Untuk bantuan UEP, bebernya, nanti ada buku kas pribadi untuk pencatatan seluruh kebutuhan dari dana bantuan Rp2 juta itu. Keuntungan dan kerugian selalu dicatat dan evaluasi program akan dilihat dari catatan itu. Dalam waktu dekat, setelah rekening dibuat warga, pemerintah akan menransfer langsung ke rekening warga.
Dia mengharapkan agar bantuan itu nanti dapat digunakan untuk kebutuhan penting dan mendesak. “Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, bukan yang konsumtif,” harapnya. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.