Bima, Bimakini.- Tiga saksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Farida Yunus (44) warga RT 13 Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang diduga dilakukan oleh suaminya Iye (47) dimintai keterangan.
Kapolsek Bolo, AKP. Abdul Khair mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan saksi terkait dugaan KDRT.
Berita Terkait: Teganya! Istri Babak Belur Dihajar Suami
Menurutnya, berdasarkan keterangan tiga saksi, tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut. “Mereka mengaku hanya melihat adanya cucuran darah dilantai dilokasi kejadian berikut muka korban sudah babak belur pascakejadian,”terangnya pada Bimakini, Kamis (20/10/2016).
Sedangkan keterangan korban saksi, suaminya memukulnya beberapa kali, sehingga luka wajah. “Bibir bagian atas pecah bahkan sampai berdarah, muka benjol, begitu juga dibagian kepala. Diduga karena suaminya dibakar api cemburu,”bebernya.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan memanggil Iye untuk dimintai keterangan. “Secepatnya kami akan keluarkan relas panggilan buat Iye,”janjinya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.