Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku KDRT di Rasabou akan Dijemput Paksa, Jika…

Kapolsek Bolo, AKP Abdul Kher

Kapolsek Bolo, AKP Abdul Kher

Bima, Bimakini.- Polsek Bolo sudah dua kali melayangkan surat penggilan terhadap IY yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap Faridah Yunus,  warga RT 13 Desa Rasabou Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo, AKP Abdul Khair mengatakan, pihaknya telah memanggil IY melalui surat relas dua kali. Rencananya akan dipanggil lagi, Senin (7/11/2016).

“Bila dalam proses lebih lanjut tersebut tidak diindahkan oleh IY, maka kami akan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan,” ujarnya pada Bimakini, Minggu (6/11/2016).

Berita Terkit: Teganya! Istri Babak Belur Dihajar Suami

Untuk itu, disarankannya IY datang memenuhi penggilan tersebut. Pihak kepolisian sudah melakukan semua prosedur dalam rangka penegakan hukum.

“Kalau yang bersangkutan terbukti melakukan tindak penganiayaan dalam hal ini KDRT,yang bersangkutan akan dikenakan pasal 351 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya.(BK.36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyidik Polsek Madapangga baru – baru ini melimpahkan berkas kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suaminya (Anwar,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “IRT yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan bukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Kali ini RS (40) warga RT 10 Desa Dena...