Kota Bima, Bimakini.- Sudah tiga tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima membuka pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Bima. Untuk sementara pelayanan rehabilitasi khusus untuk pasien sedang dapat direhab jalan. Total selama dua tahun terakhir mencapai 46 orang.
Dokter Konseling Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika RSUD Bima, dr Umi Kalsum, Senin (22/11) mengaku untuk layanan kesehatan rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika di RSUD Bima sebenarnya sudah dibuka sejak juli tahun 2015 lalu. Namun, untuk tingkatan pelayanan rehabilitasi baru sebatas bagi pengguna Narkotika tingkat sedang, dan diberikan layanan rehabilitasi bagi para pengguna yang mau sukarela mengikuti program rehabilitasi.
“Direhab sementara masih dapat direhab jalan, kalau yang berat dirujuk ke Mataram,” ujarnya di RSUD Bima.
Untuk yang sudah direhabilitasi di RSUD Bima sampai tahun 2016 ini mencapai 46 orang. Tiga di antaranya dilanjutkan ke BNN Mataram. Sistem rehab dilakukan di RSUD Bima difokuskan pada konseling dan terapi.
Pertemuan rehab dilakukan minimal sampai delapankali pertemuan. Dari pelaksanaan rehab selama ini tidak ada kendala, sebagian besar dapat disebuhkan dari ketergantungan penyalahgunaan Narkotika.
“Walaupun memang untuk sembuh total penyalahgunaan Narkotika itu kembali lagi pada orangnya, sejauhmana dukungan dan pengawasan keluarga. Ya selesai direhab dan tetap kembali pada pergaulan itu tanpa juga dukungan keluarga pasti akan kembali dan tidak dapat disebuhkan,” kata Umi Kalsum.
Katanya, karena selain direhabilitasi, para pengguna Narkotika juga membutuhkan tekad kuat, termasuk dalam pergaulannya ke depan. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.