Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Eksekusi Ketidakdisiplinan

Hj Indah Dhamayanti Putri

Hj Indah Dhamayanti Putri

ADA isyarat pemecatan yang disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, saat berada di Desa Kara Kecamatan Bolo, Kamis (01/12/2016) lalu. Berkas pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat Palibelo, Intan Nurbaiti, yang diduga terlibat serangkaian kasus penipuan bermoduskan pegawai  honor sudah  di meja. Tinggal mengambil balpoin dan menekennya. Satu pegawai lainnya masih didiskusikan lagi bersama  Tim Pembina Kepegawaian.  Sebelumnya, sejumlah warga memrotes ulah oknum karena menjanjikan status pegawai honor berbandrol lembaran jutaan rupiah.

Kasus Intan memang sudah lama terhembus dan dimafhumi luas. Sudah melewati hampir tiga masa kepemimpinan   daerah. Namun, tidak ada yang serius dan berani mengeksekusinya. Terasa aneh memang, seorang pelayan rakyat bertindak di luar koridor aturan, namun tanpa eksekusi. Terasa aneh pula ada pegawai yang diduga terlibat kasus yang mencoreng citra, namun dibiarkan ‘awet’. Nah, ketika kini ada rencana mengeksekusi, tentunya setelah melalui serangkaian pertimbangan dan menyimak sisi aturan.

Kasus Intan memang layak disayangkan. Label aparatur negara sejatinya dijaga. Menjauhkan diri dari segala sisi buram yang memantik keluhan publik. Berulangnya kasus sejenis menunjukkan ada ‘semangat lain’ yang lebih kuat dan pada akhirnya akan mencemari bilik birokrasi. Tentu saja harus segera “diamputasi” berdasarkan pertimbangan tertentu.

Selayaknya kasus ini dicermati oleh pegawai dan pejabat lainnya. Pelayan rakyat harus bisa menjaga amanah tugas dan tidak bertindak aneh, karena berbahaya bagi status kepegawaian.  Citra birokrasi akan ditentukan oleh sepakterjang para aparatur dan perilaku pejabat. Mereka yang menarik ke arah bandrol negatif, tentu saja berbuah minor. Mereka yang berupaya menyuguhkan yang terbaik dan sesuai aturan, akan memanen apresiasi.

Kita mengharapkan ada refleksi kolektif dari isyarat Bupati Bima terhadap Intan itu. Suatu sinyal yang tentu saja akan berlaku bagi siapa saja aparatur yang tidak segaris dengan visi daerah. Apakah Surat Keputusan pemecatan itu sudah ‘hitam di atas putih”? Kita menunggu saja. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Mataram, Bimakini.- Muhamad Johan Saputra, pesepakbola muda asal NTB dipanggil masuk Timnas U20 besutan Indra Sjafri. Pemain binaan SSB Redwood Lombok Barat itu saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...