Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Menguber Penjudi

Tim buser Sat Reskrim Polres Bima Kota saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Tim buser Sat Reskrim Polres Bima Kota saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Gerilya penggerebekan penjudi sabung ayam dilakukan aparat Polres Bima Kota, Sabtu (3/12/2016) lalu. Delapan ekor ayam disita pada empat lokasi. Sayangnya, para pemilik ayam dan penjudi kabur dari kejaran aparat. Aparat menguber areal di Kelurahan Sarae,  Kelurahan Rabangodu Selatan,  Kelurahan Kumbe, dan  Kelurahan Rabadompu Timur. Di Dana Mbojo, mengadu ayam memang masih merupakan aktivitas favorit setelah pacuan kuda. Penggerebekan itu dilakukan berkat informasi yang disampaikan masyarakat setempat.

Pemberantasan satu di antara ragam jenis penyakit sosial ini merupakan tindakan tepat untuk memutus rantainya. Masyarakat memang harus proaktif, hilangkan rasa sungkan, apalagi sumber informasi akan dirahasiakan oleh aparat Kepolisian. Gemuruh dan hiruk-pikuk arena sabung ayam memang sulit disembunyikan, tinggal masyarakatlah yang memilih apakah  ingin wilayahnya tercemari penyakit sosial atau bersih.

Sejatinya masyarakat tidak boleh larut dalam irama permainan para penjudi. Jika dibiarkan mereka akan merajalela dan memenggaruhi suasana psikologis masyarakat. Misalnya bakal terbangun persepsi bahwa berjudi sabung ayam adalah hal biasa sebagai bagian dari budaya dan permainan masyarakat bawah. Hal ini sangat berbahaya karena akan menyemai racun bagi anak-anak dan remaja.

Gerilya penggerebekan dalam setengah hari itu menunjukkan maraknya perjudian sabung ayam di daerah ini. Pemberantasannya membutuhkan kesigapan aparat dan keberanian. Apalagi, judi Togel, minuman keras, Narkoba dan lainnya setia mengintai. Pemberantasan perjudian dan ragam jenis kemaksiatan lainnya merupakan keharusan sosial. Jangan sampai dataran Dana Mbojo menjadi surga bagi para penyabung ayam dan penyakit sosial lainnya karena masyarakat membiarkannya. Tidak berbuat apa-apa menumpasnya. Jadi mari sigap melaporkannya.

Penggerebekan arena sabung ayam pada empat lokasi itu harus diapresiasi untuk memberikan terapi kejut bagi yang terlibat. Mereka tidak boleh diberi ruang sedikit untuk mengekspresikan, karena berbahaya bagi peradaban. Polres Bima Kota sebaiknya memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi ketika benih penyakit sosial muncul.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekali lagi, jika ada penyakit sosial di sekitar Anda, segera melaporkannya pada kesempatan pertama…(*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- MA, warga Desa Simpasai Kecamatan Sape harus meregang nyawa usai dibacok terduga pelaku BA warga Desa Bugis Kecamatan Sape, Rabu (16/06). Aksi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Polres Bima Kota yang tengah melaksanakan patroli rutinnya, Sabtu (22/05) berhasil membubarkan aksi judi sabung ayam pada dua lokasi....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sebagai wujud keseriusan untuk memberantas segala bentuk perjudian, di awal Tahun 2021 Jajaran Polsek Bolo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek Dompu melakukan penggerebekan terhadap para pelaku penjudi sabung ayam di Dusun Pandai, Desa Kareke,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kepolisian sektor Dompu gencar menertibkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti halnya penggrebekan sabung ayam Rabu (28/10). Pengerebekan di Dusun Maulana, Desa...