Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penimbunan Laut Ama Hami lebih 40 Meter?

Pengukuran Lahan di Kawasan Ama Hami yang selama ini menuai protes.

Pengukuran Lahan di Kawasan Ama Hami yang selama ini menuai protes.

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan mengukur areal lahan pasar Ama Hami, Kamis (08/12/2016). Pengukuran itu untuk mengetahui batas yang sebenarnya dengan proyek penimbunan jalan Ama Hami.

Pengukuran itu melibatkan Komisi III DPRD Kota Bima, Badan Pertanahan Nasional, Bagian APU Setda Kota Bima dan perwakilan warga Dara, Kamis (08/12/2016).

Berdasarkan hasil pengukuran sementara yang dilakukan bersama itu, ada kelebihan 40 meter dari lahan pasar Ama Hami ke proyek penimbunan jalan Ama Hami.

Pantauan Bimakini di lokasi,  pengukuran dihadiri tim BPN dan diawasi  anggota DPRD Kota Bima dan  warga. Dilakukan mulai dari ujung Timur depan pasar Ama Hami.

Terlihat di lokasi Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan, anggota Syamsurih, Selvy Novia Rahmayani, Dedi Mawardi, H Sidra, dan termasuk perwakilan Komisi II, H Armansyah.

Patokan pengukuran awal ditarik dari ujung jalan jalur Ama Hami sejauh 60 meter merupakan tanah warga. Kemudian ditarik meter ke arah Barat sepanjang 145 meter sampai ujung Barat patok pasar Ama Hami.

Dilanjutkan pengukuran dari ujung Barat tanah pasar Ama Hami ke Selatan mengarah ke jalan yang sedang ditimbun. Pengukuran ini ditarik dari tengah as jalan meter ke Selatan. Kemudian dilanjutkan dari patok Selatan ke arah Timur.

Dilihat dari patok ujung Selatan, ternyata lahan pasar Ama Hami batas ujung Selatan-nya persis jembatan kecil Ama Hami, sedangkan  penimbunan jalan sedang dikerjakan sudah melebihi sekitar 40 meter dari batas paling ujung Selatan pasar Ama Hami.

Dari hasil pengukuran ternyata gambar petak lahan pasar Ama Hami berbentuk T  dan dibagian Timur dan Barat dibatasi tanah milik warga.     Di Selatan juga sudah ada yang mengelaim lahan diduga laut kini sedang dipermasalahkan warga Dara.

Saat pengukuran di bagian Barat lahan pasar Ama Hami, sempat ada protes warga. Sepengetahuan warga, lahan kini dikuasai oleh oknum  itu sebenarnya merupakan sungai yang ditimbun untuk dikuasai.

Usai pengukuran tim BPN, legislator dan warga kemudian akan membahas lebih lanjut fakta hasil pengukuran ini di kantor DPRD. Hal itu sebagai bukti terhadap persoalan yang disebut warga telah terjadi penimbunan laut dengan alasan penimbunan laut untuk jalan.

Selanjutnya dari hasil pertemuan usai pematokan, warga,  legislator, BPN, Pemkot Bima dan pihak kitiga akan membahasnya lebih lanjut Selasa pekan depan di kantor DPRD Kota Bima.  (BE32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

PAGI ini, saya ke pasar lagi. Pasar Ama Hami, di Kota Bima. Namanya pasar ya pasti ramai. Ada pembeli juga penjual. Mereka bertemu untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Proyek penimbunan jalan laut di kawasan Ama Hami kian jelas siapa yang bermasalah, termasuk  klaim  laut oleh oknum tertentu sehingga Pemerintah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  “Kalau benar ada penimbunan laut, masukan saja ke ranah hukum, ini jelas melanggar,”  reaksi Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ini ajakan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Kota Bima, terkait penimbunan di Ama Hami. Jika ada masalah atas penimbunan itu,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Dara,Selasa (29/11/2016), kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka menagih janji legislator yang akan mengusut...