Bima, Bimakini.- Ketua Umum Serikat Guru Indonesia (SGI) SGI Bima, Eka Ilham.M.Si menilai sikap pemerintah untuk moratorium Ujian Nasional (UN) adalah langkah yang tepat. Mengingat persoalan UN telah cukup banyak membebani Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang Tua Murid.
Dikatakannya, keinginan masyarakat telah memenuhi rasa keadilan. Bayangkan dalam hitungam jam penentu lulus dan tidak lulus adalah UN. “Maka jangan heran banyak peristiwa-peristiwa terjadi pada menjelan ujian nasional dan sesudah ujian nasional,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, UN tidak serta merta hilang, tapi sistemnya yang diganti. Daerah dapat menggunakan UN sebagai pemetaaan siswa baik yang masuk SMP, SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi.
“Mengembalikan kewenangan dan kemerdekaan Guru untuk menilai siswa adalah suatu hal yang positif bagi guru itu sendiri, Guru mendapatkan penilaian berdasarkan apa yang ada pada kemampuan siswanya di ruangan kelas maupun lingkungannya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, guru tidak lagi tersandera oleh sistem ujian nasional yang begitu membebani. Guru tidak lagi berbuat ketidakjujuran dalam pelaksanaan ujian nasional.
“SGI Bima mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Ini menunjukkan pemerintah patuh pada keputusan pengadilan dan menghargau hukum. Moratorium ini telah memenuhi rasa keadilan pada masyarakat indonesia. Persoalan hari ada pro dan kontra terhadap moratorium itu adalah hal yang biasa dalam kehidupan berdemokrasi dan mari kita sikapi dengan bijaksana,” terangnya.
Sampai Kapan Moratorium UN? Kata dia, sampai negara cukup memberikan pemerataan yang berazaskan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terutama bagi daerah pelosok-pelosok Indonesia timur.
“Pendidikan itu tidak terpusat pada daerah-daerah tertentu, seperti Jawa sekitarnya dan Jakarta. Pemberian bantuan sarana dan prasarana, kesehjahteraan guru, dan perlindungan hukum guru adalah prioritas utama yang harus diberikan pada pendidikan ini,” katanya.
Negara, ujarnya, cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah. Proses evaluasi SMA/SMK diserahkan ke Provinsi dan SD/SMP ke Kabupaten/Kota.
“Guru Merdeka Guru Sejahtera dimana pendidikan adalah pilar peradaban ketika pendidikan di urus dengan baik dan orang-orang yang baik maka dengan sendirinya peradaban manusia itu ajan berjalan sesuai dengan sejarahnya pada masa dan zamannya,” ujarnya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.