Kota Bima, Bimakini.- Memasuki musim hujan sudah ada empat kasus penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bima. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dikes) kota Bima menghimbau masyarakat agar memberantas nyamuk melalui cara 3M dan pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Kabid P2PL Dikes Kota Bima, Sudarmin, SSos, kepada Bimakini Jumat (16/12/2016) mengaku saat ini sudah ada empat kasus terjadi di Kecamatan Mpunda. Selain langkah-langkah sudah diambil pemerintah, juga masyarakat diharapkan ikut mendukung PSN penyebab penyakit DBD.
Dikatakanya, ada beberapa cara agar jentik nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD tidak sampai menyebar luas. Yakni PSN melalui gerakan 3 M: Menutup, Menguras, dan Mengubur tempat-tempat dapat digunakan nyamuk penyebab DBD. Seperti di bak mandi, tong air, dan drainase.
Menurut Sudarmin, kegiatan tersebut merupakan cara tindakan pencegah awal agar nyamuk penyebab DBD dapat dibasmi melalui cara mandiri maupun oleh masyarakat secara bergotong- royong, khususnya di tempat umum seperti drainase.
Dia menuturkan, masyarakat perlu lebih aktif berperan mandiri dalam mencegah DBD. Kegiatan PSN melalui gerakan 3M Plus pun kini marak dicanangkan melalui sejumlah kegiatan sederhana. Menurut Sudarmin, gerakan 3M adalah cara paling mudah yang dapat dilakukan tanpa mengandalkan tenaga medis.
Katanya, 3M menjadi gerakan yang gencar disosialisasikan karena sejauh ini masyarakat terlalu terpaku pada sistem pengasapan (fogging) untuk memberantas DBD. Padahal, melalui PSN ini pemberantasan nyamuk akan lebih efektif sejak dini. Fogging dilakukan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa, sedangkan yang perlu diantisipasi adalah jentik nyamuk.
Untuk itu masyarakat gencar dalam proses PSN ini. Artinya cara ini masyarakat ikut membantu pemerintah dalam rangka mencegah munculnya kasus DBD. Dengan demikian masyarakat lebih aman dari terserang penyakit tersebut.
Dikatakannya, tentunya pemerintah melalui Dikes pun akan tetap bersosialisasi dan mengantisipasi dampak lebih besar bila ada kasus yang muncul dan penanganan lebih maksimal bagi penderitanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.