Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ahli Waris: Segera Kosongkan Lahan Dua Kantor atau….

Ahli waris lahan, Munawir.

Bima, Bimakini.- Ahli waris lahan tempat pembangunan Kantor UPTD Pertanian TPH dan KUA Kecamatan Madapangga, Munawir, memberi isyarat baru.  Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Bima  agar mengosongkan lahan itu.

Munawir mengatakan, rencananya menyurati Pemkab  Bima itu  berdasarkan kesepakatan keluarga setelah 15 hari penguasaan kantor. Tujuannya agar lahan itu segera  dikosongkan. Jika pemerintah tidak melakukannya, akan dilakukan oleh pihak keluarga. “Kita akan  bongkar sendiri  dua kantor tersebut,” ujarnya di kediamannya, Minggu (15/01).

Diakuinya, memang awalnya lahan itu berdasarkan kesepakatan dengan Pemkab Bima. Pihak keluarga dan Bupati Bima H Ferry Zulkarnain menyepakati kerjasama,. akan tetapi tidak direalisasikan. “Apa iya hanya lahan kami saja yang mau diambil,”  katanya.

Sebenarnya, kata dia, pihak keluarga sudah cukup ramah  terhadap sikap pemerintah selama ini. Hal terbukti  adanya upaya pendekatan yang dilakukan. Akan tetapi, semuanya tidak ada hasil alias nihil.  Terhadap sikap pemerintah yang  demikian itu,  keluarga tidak lagi membicarakan  kompensasi.

Akan tetapi, ganti rugi yang  dituntut sekarang. “Kita menginginkan ganti dari pemakaian lahan selama 11 tahun,” katanya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait