Bima, Bimakini.- Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) rajin kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan memberikan yang lauk pauk. Uang lauk pauk ini diluar gaji yang diterima.
Isyarat itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bima Drs. Dahlan M.Noer, M.Pd, Senin (16/1/2017).
Wabup saat itu mengatakan pemberian uang lauk pauk ini agar ASN semangat dan rajin masuk kantor. “Sehingga kedepannya pemberian pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan lagi. Terlebih lagi pelayanan kepada atasan dalam rangka mendukung Tugas dan Fungsi Pokok,” ungkapnya seperti dukutip Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos, Selasa (17/1/2017).
Kata Wabup, tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk malas dengan adanya uang lauk pauk ini. “Karena Pemkab Bima sudah memberikan tunjangan uang lauk pauk bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat,”ucapnya.
Bagi ASN yang malas masuk kantor, tidak akan diberikan uang lauk pauk. Hal ini dilakukan karena pemberian uang lauk pauk sesuai dengan tingkat kehadiran ASN itu sendiri. Bahkan nilainya Rp16,5 miliar untuk 4.060 ASN tidak termasuk guru dan dicairkan Maret nanti.
Per ASN-nya, kata Ruslan, akan mendapatkan Rp.17 ribu perhari. Pegawai yang masih status Honorer Daerah tidak mendapatkan uang lauk pauk. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.