Dompu, Bimakini.- Bupati Dompu, H Bambang, ditegur oleh Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan mutasi pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra Ratnasari. Kini setelah berkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Dompu telah mengembalikan pejabat Disdukcapil yang dilantik ke posisi semula.
Menyusul teguran itu, server yang sempat diputus oleh Kemendagri sudah normal dan dapat dimanfaatkan lagi. “Sudah tidak ada masalah soal mutasi di Didukcapil, setelah Bupati berkoordinasi dengan Kemendagri,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Ardiansyah, SE, Selasa (31/01).
Pengembalian pejabat Disdukcapi Dompu itu, kata Kabag Humas, maka sistim online bisa digunakan lagi seperti semula. “Sudah tidak ada lagi polemik di Disdukcapil,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, seluruh pejabat Disdukcapil akan dikukuhkan dalam jabatan semula. Pemerintah Kabupaten Dompu akan mengubah mekanisme, prosedur, dan dan tatacara yang merujuk pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Berkaitan permintaan klarifikasi dari Komisi ASN soal Organisasi Perangkat Daerah baru, katanya, masalah itu katanya pemerintah telah dilakukan langsung ke Komisi ASN. Mereka meminta data pendukung terhadap proses itu.
Seperti proses Assesment, Job Fit kompetensi, dan data pendukung lainnya sehingga Komisi ASN dapat memberikan rekomendasi. “Data-data itu telah disampaikan langsung oleh pejabat BKD,” katanya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.