Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Eksekutif-Legislatif Rakor, Gerindra Usulkan Ini…

Blokir jalan yang dilakukan oleh warga Dadibou, sebagai reaksi konflik dengan Desa Risa.

Bima, Bimakini.- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Kamis (19/01/2017) dijadikan wahana untuk Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka  membahas berbagai persoalan yang tengah terjadi belakangan ini.

Pertemuan itu juga membahas solusi yang harus dilakukan terhadap maraknya konflik antarkampung. Langkah apa yang mesti dilakukan sebagai upaya untuk menangani musibah banjir di wilayah Kabupaten Bima.

Eksekutif dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Sekda HM Taufik,  dan sejumlah Kepala SKPD.

Ketua Fraksi Gerindra, Yasin, mengatakan  Rakor  ini untuk menyampaikan dan  membahas apa langkah strategis yang akan diambil  dalam menyikapi terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Antara lain  maraknya konflik antarkampung dan banjir di wilayah Kecamatan Belo,  Sape, Wawo, Wera, dan Ambalawi pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, anggota legislatif enyampaikan imbauan pada eksekutif agar rotasi dan mutasi pejabat  lebih mengedepankan sikap objektif. Fraksi Gerindra lebih fokus mengharapkan eksekutif mengalihkan status Tenaga Honor Daerah (Honda) menjadi Tenaga Kontrak Daerah, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang  ASN dan Peraturan Pemerintah 18/2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, amanat dari regulasi itu  sudah jelas, tidak membolehkan lagi  ada status Tenaga Honorer Daerah dan harus dinaikkan statusnya menjadi Tenaga Kontrak. “Inilah yang mau saya dorong pada pihak eksekutif,” tuturnya.

Dikatakannya, insentif Tenaga Honorer Daerah saat ini hanya Rp300 ribu per bulan dan PTT Rp600 ribu per bulan,  masih jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan. “Dialihkannya status Tenaga Honorer Daerah menjadi Tenaga Kontrak Daerah berikut insentifnya dinaikkan menjadi 600 ribu per bulan sama dengan PTT, maka Tenaga Kontrak mendapatkan upah  yang sedikit layak,” ucapnya.

Disampaikannya, jika insentif seluruh Tenaga Honorer setelah dialihkan menjadi Tenaga Kontrak Daerah dinaikan menjadi Rp 600 ribu per bulan atau sama dengan insentif PTT, maka jumlah anggaran yang dalam setahun hanya Rp24 miliar.

“Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan  Fraksi Gerindra ini diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” harapnya. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jajaran Koramil Woha bertindak tegas menyikapi mulai maraknya konflik antarkelompok warga akhir-akhir ini. Hal itu menghindari terjadi bentrok hingga ada korban luka....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Usai dibubarkan bentrok dengan pemuda Desa Penapali, kelompok asal Desa Dadibou terlibat provokasi kontak Senjata Api (Senpi) rakitan dengan warga Desa Risa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kelompok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kembali terlibat bentrok, Senin (22/1). Mereka  menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan warga Dadibou, Kecamatan Woha, Senin (8/1). Penyerahan dua pucuk senjata itu sebagai tindaklanjut imbauan aparat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bentrok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, belum juga selesai. Upaya provokasi oleh oknum warga masih terus terjadi. Kenyataan...