Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Hutan Lindung itu…

 

Ini bukti ileggalloging di So Ncake Desa Renda Kecamatan Belo.

Di tengah aroma banjir dan bayang-bayang ketakutan yang masih menyergap masyarakat Mbojo, kita disuguhi suatu data dan fenomena yang menguatirkan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima menyebut  kondisi hutan lindung pada  tiga wilayah kecamatan rusak parah. Di Kecamatan Wawo, Donggo, dan Parado. Tentu saja ini meresahkan. Bagaimana kondisi hutan pada wilayah Kota Bima?  Apakah kurang-lebih sama? Kita berharap tidak! Karena ketika hulu sudah amburadul, maka sisi hilir akan menerima ampas negatifnya.

Warna khas tanah gunung pada banjir yang melumuri Kota dan Kabupaten Bima dalam episode banjir selama ini  merupakan konsekuensi logis dari parahnya areal hulu. Ya, hutan kita sudah lama  dalam  radar incaran pelaku illegal logging. Mereka  memotong apa saja.  Inilah saatnya kita merasakan efeknya setelah sekian lama berjuang dalam motto ‘Ngaha Aina Ngoho’, namun tidak sepenuhnya tuntas. Kasus illegal logging terus merambah dari satu titik lokasi ke lokasi lainnya. Saatnya kita bersikap tegas. Setegas-tegasnya! Tanpa memerhitungkan latarbelakang siapa pelaku dan dalangnya, mereka yang bermain pada ranah larangan harus dieksekusi.

Dalam kondisi hutan tiga kecamatan yang diakui parah itu, maka harus ada tindakan luar biasa. Extraordinary thing. Melalui Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2007 tentang pelarangan pembabatan hutan secara ilegal, maka ada landasan aksi. Saatnya menunjukkan sisi komitmen dan keberpihakan. Tidak ada pilihan lain. Karena jika tidak, maka permukiman penduduk  akan selalu dikirimi banjir dari wilayah pegunungan dan hutan. Kita akan selalu rutin mengukur ketinggian air dengan tubuh. Atau menandainya dengan benda di rumah kita.

Beberan Pol PP itu merupakan sinyal kelabu. Itu harus dijadikan alarm kewaspadaan dini. Suatu isyarat yang jelas tentang apa pilihan sikap kita selanjutnya dalam mengatasinya. Hutan lindung yang rusak itu harus segera di-recovery agar alam kembali dalam kealamiahannya. Hutan lindung itu tidak boleh lagi terlihat ‘bopeng’, pada tiga kecamatan itu dan wilayah lainnya. Masalahnya, kompensasi yang dimintanya atau imbas yang mewujud darinya sangatlah mahal…(*)

 

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Banjir yang terjadi Rabu (21/2/2024) malam di Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, menyebabkan satu jembatan putus. Selain itu sejumlah rumah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Banjir setinggi paha orang dewasa menerjang dua desa di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/11/2023). Masing-masing pemukiman...