Bima, Bimakini.- Melalui serangkaian investigasi yang telah dilakukan, Barisan Pemuda Bima Nusantara (Bardam Nusa) menyimpulkan terdapat adanya pontensi konspirasi atau main mata oleh PT. Lesindo Bersinar dan pihak-pihak tertentu dalam tender pengadaan bantuan bibit bawang di Kabupaten Bima.
Demikian siaran pers Bardam Nusa yang diterima Bimakini.com. Bardam Nusa mencurigai bahwa proses tender sangat kental dengan nuansa politik transaksional yang sangat tidak elok untuk dipertontonkan. ‘’Salah satu indikasi adanya konspirasi dan dugaan korupsi tersebut yaitu, mestinya bawang merah ditanam pada saat musim kemarau sekitar Februari dan Maret, baru dibagikan pada Oktober dan November. Itu berarri molor tiga sampai empat bulan kemudian,’’ tulis siaran pers Bardam Nusa yang ditandatangani oleh Sekjen DPP Bardam Nusa, Muhammad Nur Dirham.
Disebutkan, dengan molornya pembagian bantuan bibit tersebut maka bibit terpaksa ditanam secara paksa pada Oktober-November, maka para petani bersiap untuk menerima risiko kerugian yang sangat besar akibat kegagalan panen. Karena selain terancam hujan dan banjir, kemudian harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk membeli obat-obatan.
Persoalan lain yang menjadi temuan yaitu adanya petani yang sudah terdaftar pada Kelompok Tani, menerima bibit yang jumlahnya tidak sama yaitu berkisar antara 25 sampai dengan 50 kg. Bahkan ditemukan pula salah sasaran karena ada petani yang tidak memiliki lahan pertanian tetapi menerima bibit.
‘’Sebagai bagian dari komponen masyarakat Bima, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut andil mengambil peran penting dalam rangka mengurai benang kusut masalah bibit bawang merah di Kabupaten Bima, guna menjaga serta membela hak dan kepentingan masyarakat petani Bima,’’ tulisnya.
Sebelumnya, Bardam Nusa pada 26 September 2015 sudah melakkan audiensi dengan Menteri Pertanian dan memperoleh tiga poin kesepakatan penting seperti segera mendorong Bulog untuk membeli bawang merah hasil panen langsung dari petani Kabupaten Bima. Selain itu, untuk mengontrol harga bibit dan obat-obatan di Kabupaten Bima, secara resmi Mentan memberikan mandat kepada Bardam Nusa untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran subsidi Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan mempertimbangkan masalah yang terjadi setelah dua tahun dana bantuan itu berjalan, dalam waktu dekat DPP Bardam Nusa berencana untuk kembali menemui Mentan RI untuk menyampaikan hasil evaluasi dan investigasi di lapangan.
‘’Kami memandang bahwa jika dugaan adanya tindak pidana korupsi pada alokasi dana bantuan sebelumnya tidak dapat terlebih dahulu diselesaikan, maka anggaran yang direncanakan berkisar Rp50 miliar untuk pengadaan tahun anggaran 2017, sebaikanya dipending dahulu. Sikap ini sekaligus dimaksudkan pula untuk menepis asumsi negatif pada kami pasca audiensi 26 September 2015 silam,’’ tulisnya.
Bardam Nusa menegaskan, langkah itu perlu dipahami oleh semua pihak, bukan untuk menghambat program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Paling penting dalam hal ini adalah upaya mencegah serta mengatasi kemungkinan adanya persekongkolan jahat para elit yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pada akhirnya akan mengorbankan masyarakat petani bawang merah. (BK.27)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.