Kota Bima, Bimakini.- Jika tidak ingin Kota dan Kabupaten Bima terus dilanda banjir, maka jangan ada lagi illegal logging (pembalakan liar) reklamasi pantai dan pengausaan lahan baru milik negara. Jika aparatur penegak hukum tidak tegas menindak pelaku illegal logging, maka sama dengan memelihara banjir.
Hal itu dikatakan Puket III STKIP Bima, M. Tahir, MPd , merespon fenomena mudahnya terjadi banjir saat ini.
Tahir mengatakan kondisi hutan saat ini sudah gundul, tidak ada lagi kegiatan penghijauan. Jika ada penghijauan, hanya ormalitas, tidak ada perawatan untuk memastikan ettap tumbuh. “Untuk itu harus ada program penghijauan dan pemerintah harus melakukan program reboisasi hutan serta harus benar-benar serius,” katanya pada Bimakini.com.
Gundulnya hutan, kata dia, karena lemahnya pengawasan, sehingga banyak kayu yang dimanfaatkan hasil dari perempasan hutan. Padahal hutan sendiri dikuasai negara, namun kalah oleh pelaku ilegalloging.
Selain itu, kata dia, tidak boleh lagi ada penguasaan lahan baru yang dikuasai oleh negara. Dicontohkannya, lahan di Ncai Kapenta, yang digarap oleh warga. Padahal sebelumnya pernah ditertibkan, justru kini diijinkan kembali. “Itu perlu ditinjau dan dijadikan kembali menjadi hutan peyangga,” ingatnya.
Demikian juga, kata dia, jangan ada lagi reklamasi pantai. Karena menyebabkan terjadinya penyempitan dan dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjadikannya lahan pribadi.
“Untuk apa penimbunan laut kalau hanya sekadar membangun pasar saja, lebih baik meningkatkan pasar yang sudah ada dan memberikan kenyamanan ramah lingkungan bagi masyarakat dengan melakukan penataan kota lebih baik lagi,” ujarnya.
Faktor lainnya, kesadaran masyarakat membuang sampah, pendangkalan, makin banyaknya bangunan di bantaran sungai. Pemerintah cenderung tidak peka terhadap situasi tersebut. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.