Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Jika Pukulan Mendidik, Orang Tua ini Ogah Minta Maaf pada Anak

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Ada yang menarik dari seminar pembinaan remaja dan keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang digelar di Desa Maria Kecamatan Wawo, Rabu (18/01/2017). Apakah itu? Orang tua yang ikut seminar tidak mau meminta maaf kepada anak jika telanjur memukul anak. Apalagi, jika niatan orang tua semata-mata untuk mendidik mereka.

Seperti reaksi warga Desa Maria, M Ali H Ismail. Dia tidak mau meminta maaf kepada anak seperti yang disarankan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Sri Mulyani, SH. Apalagi, yang dilakukan orang tua semata-mata untuk mendidik anak agar patuh kepada orang tua. “Masa kita harus meminta maaf kepada anak kita, meski dengan dalil ada Undang-Undang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak,” ujarnya saat merespons pandangan Ketua LPA.

Lain halnya Kepala Desa Riamau, Saala Ilyas. Dia meminta kepada Ketua LPA agar kembalikan kehidupan keluarga seperti yang dahulu kala. Tidak ada anak yang berani membantah dan berani menantang orang tua seperti saat ini. Bahkan, ada yang tega menganiaya orang tua.

“Dulu sebelum ada Undang Undang itu, anak sangat patuh pada orang tua, tetapi kini sulit dikendalikan. Bahkan, banyak orang tua mengeluh terhadap kelakuan anak terhadap orang tua,” katanya.

Dia berharap persoalan yang berkaitan dengan keluar tidak perlu sampai di pengadilan. Kecuali bila terjadi tindak pidana penganiayaan berat.

Ketua LPA Kabupaten Bima, Sri Mulyani, SH, menjelaskan, peraturan perundang-undangan tetap ditegakan, meski ada upaya perdamaian secara kekeluargaan. Namun, permintaan maaf orang tua terhadap anak tidak menghilangkan wibawa orang tua, tetapi dilakukan penuh kasih-sayang agar anak tidak trauma terhadap kekerasan fisik yang dilakukan orang tua.

Bahkan, katanya, orang tua dalam kasih-sayangnya membelai anaknya sembari meminta maaf. Lalu memberitahukan agar semua yang dilakukan untuk menjaga dan menididik anak agar menjadi manusia yang berguna bagi keluarga. Sesungguhnya larangan orang tua itu untuk kebaikan anak, seperti sekolah dahulu baru pacaran,  jangan begadang  supaya  tidak  terjerat Narkoba, dan jangan sembarangan bergaul. (BK23)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...