Bima, Bimakini.- Ini peringatan keras bagi kelompok masyarakat Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Aparat Kepolisian mulai bertindak tegas. Siapa saja warga dua desa itu yang pertamakali memasuki areal persawahan dan memrovokasi suasana, akan langsung ditembak di tempat.
Seperti disampaikan Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK, Kamis (12/01), menanggapi suasana terkini yang berkembang di wilayah itu.
Kapolres mengingatkan warga Dadibou dan Risa, siapapun yang duluan masuk areal persawahan akan langsung ditembak di tempat. Penegasan ini buntut ngeyelnya warga dua desa yang tetap saling menyerang, meski berkali-kali dihalau aparat Kepolisian.
“Saya tidak mau tahu, siapa yang lebih duluan masuk areal persawahan untuk bentrok lanjutan, akan ditembak di tempat,” tegas Kapolres di Woha, Rabu (12/01).
Kata Kapolres, penembakan langsung di tempat itu terpaksa dilakukan aparat Kepolisian, apabila masih ada dua warga desa yang bernafsu memulai bentrok susulan. Masalahnya, aparat Kepolisian sudah bekerja sesuai prosedur operasional standar. “Saya akan bertanggungjawab, anggota tembak saja masyarakat yang masuk areal persawahan,” katanya.
Diakuinya, anggota sudah beberapakali membubarkan paksa bentrokan ini, namun tetap saja masyarakat melebarkan sayapnya ke perbukitan dan persawahan wilayah lain. “Kami dibantu anggota Brimob sudah memukul mundur kedua kelompok warga di perkampungan masing-masing,” jelasnya.
Untuk mengamankan dua desa, Polres meminta bantuan 50 anggota Brimob, ditambah anggota gabungan Polres Bima dan Polsek Woha berjunlah 300 personel. “Anggota akan dibagi dua kelompok untuk ditempatkan pada dua desa, supaya tidak ada lagi bentrok lanjutan,” ungkapnya.
Dia berharap warga dua desa terlibat bentrok agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Masalahnya banyak orang yang mau menghancurkan keutuhan persaudaraan di antara masyarakat yang masih dalam serumpun ini.
“Saya minta jangan cepat menerima informasi negatif, serahkan pada kami aparat untuk menyelesaikan proses hukum atas kejadian yang menimbulkan konflik susulan ini,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.