Bima, Bimakini.- Bagaimana reaksi Kasek Burhanuddin, SPd? Dia mengatakan, hal ini sebenarnya tidak boleh melibatkan PGRI, karena harus diselesaikan internal sekolah. Persoalan antara guru dan siswa seharusnya akan diupayakan penanganan oleh Kasek dan guru. “Kenapa langsung melibatkan PGRI, sementara saya sendiri belum menangani. Bahkan, belum dilaporkan secara khusus oleh guru,” jelasnya.
Dikatakannya, setiap persoalan wajid ditanganI serius, namun sebelumnya harus disadari bahwa siswa tidak sepenuhnya disalahkan. Begitu juga Guru. Guru bertugas tidak mengenal lelah mendiidik siswa supaya menjadi siswa lebih baik lagi.
“Harus dilakukan penanganan lebih intensif oleh guru, mengeluarkan siswa bukan jalan terakhir dilakukan guru dan sekolah,” pendapatnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.