Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga Lingkungan Salata Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Senin (23/01/2017), kembali mendatangi kantor kelurahan setempat. Mereka memertanyakan data susulan korban banjir dapat bantuan upah kerja tunai (Cash for Work) senilai Rp500 ribu/rumah.
Namun, karena tidak puas mendengar jawaban Lurah Jatiwangi, warga kemudian “menyerbu” kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Sebenarnya, warga sudah pernah mengadu ke kantor kelurahan setempat. Saat itu Lurah menjanjikan akan memanggil pihak RT dan RW terkait keluhan warga yang tidak terdata dan tidak mendapat bantuan Cash for Work. Namun, setelah ditunggu beberapa tidak ada reaksi dari pihak kelurahan.
Nah, merasa aspirasinya diabaikan, warga kembali mendatangi kantor Kelurahan Jatiwangi, Senin siang. Tuntutannya sama, memertanyakan sejauhmana persoalan itu ditindaklanjuti. ‘
“Kami datang ke sini mau tanyakan kembali apa sudah dipanggil RT dan RW-nya, ternyata belum,” ujar Kaharudin, warga Lingkungan Salata.
Bersama perwakilan 36 Kepala Keluarga (KK), Kaharudin merasa dipermainkan oleh RT, RW, dan Kelurahan. Sebelumnya tidak mendapat bantuan dan sekarang pendataan tambahan dipertayakan tidak ada jawaban yang jelas dari pihak kelurahan.
Diakuinya, karena merasa tidak ada respons dan RT/RW dipanggil pihak kelurahan tidak kunjung datang, akhirnya warga mendatangi kantor Pemkot Bima. Warga mengadukan sikap RT, RW, dan Lurah kepada Wali Kota Bima, HM Qurais.
Di kantor Pemkot Bima, warga bertemu Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin. Mereka menyampaikan persoalan pendataan warga yang tidak jelas oleh RT dan RW. Mereka mengeluhkan tidak pernah mendapatkan bantuan pascabanjir sedikit pun. Malah, yang dilihat warga banyak stok beras bantuan di kantor kelurahan.
Bagaimana respons Wawali? Menerima laporan itu, Rahman akan segera memanggil Lurah untuk klarifikasi. Tetapi untuk pendataan susulan korban banjir yang belum dapat dana Cash for Work sudah dibawa Wali Kota ke Jakarta. “Tidak bisa memastikan nama-nama warga yang di Salata masuk atau tidak,” katanya.
Hal itu, katanya, karena Wali dan Wawali tidak mengetahui nama yang diusulkan dan yang mendata adalah RT, RW, dan Kelurahan.
“Saya akan akan panggil Lurah-nya agar semuanya jelas nanti,” kata Wawali. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.