Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Konflik ‘Awet’ Dadibou-Risa

 

FOTO HERMAN: Kapolres memakai pakaian lengkap saat mengamankan bentrok kelompok warga Dadibou-Risa.

KISAH lanjutan edisi kesekiankalinya dari konflik antarkelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima membingkai buram wajah daerah. Benar-benar menguji kesabaran dan kapasitas Kapolres Bima beserta jajarannya. Doa syukuran menandai perdamaian (islah) di tengah persawahan perbatasan wilayah dua desa, tidak berarti menumpulkan ledakan emosi sesaat ketika ada insiden pemicu. Sudah banyak upaya yang dilakukan, namun tetap saja masyarakat reaksioner menanggapi suatu lentikan peristiwa. Kondisi yang mengagetkan adalah letupan senjata api rakitan dan seliweran anak panah yang mewarnai konflik. Suatu gambaran kondisi yang berpotensi menjadi ancaman rutin Kamtibmas.

Apa yang sesungguhnya terjadi di Dadibou-Risa sehingga islah tidak dihiraukan? Di mana sesungguhnya sisi psikososial-nya yang bisa ‘diobati’ ketika membaca kecenderungan perilaku masyarakat seperti ini? Kelompok warga yang tidak lagi melihat saudara seberang desa sebagai sahabat, tetapi musuh yang harus dienyahkan.

Apa yang terjadi di Dadibou-Risa harus menjadi fokus perhatian Bupati dan Kapolres berserta jajarannya. Jika ketegangan ini tidak mampu diakhiri, akan menjadi preseden buruk dan bisa membandrol lebih kuat lagi stigma ‘Zona Merah’ keamanan yang selama ini kita tepis habis-habisan. Harus ada sikap yang lebih tegas lagi dari aparat Kepolisian untuk ‘men-zona marking’ konflik berbahaya itu. Masalahnya adalah apapun peristiwa yang memicunya, eskalasinya bisa sedemikian cepat melebar hingga warga merasa perlu memanggul senjata rakitan dan panah menuju areal pertempuran. Sekali lagi, ini ‘kekuatan sipil’ yang berbahaya.

Namun, di atas konflik yang masih awet itu, kita harus terus membangun optimisme. Mereka masih  bersaudara dan sesama Muslim. Sebenarnya, Islam telah memberi batasan yang jelas soal permusuhan seperti ini. Dalam Shahih Muslim terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali dua orang laki-laki yang terdapat permusuhan antara dia dengan saudaranya. Maka dikatakan: ‘Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai.’”

Sesungguhnya, terhalangnya seseorang dari kebaikan ini  merupakan kerugian nyata. Termasuk perkara yang mengherankan dari seorang Muslim jika  mengedepankan hawa nafsunya di atas keridhaan Rabb-nya. Allah menghendaki seorang hamba mencintai orang-orang beriman dan jangan sampai terdapat permusuhan di antaranya dengan seorangpun dari kaum Muslimin. Kalau seandainya terjadi, Allah memerintahkannya  agar memaafkan dan mengampuni. Jika dia melakukannya, maka Allah menjanjikan untuknya pahala yang besar.

Ketahuilah wahai saudaraku di Dadibou-Risa, apabila terjadi permusuhan di antara kedua orang saja, maka akan terhalang bagi mereka mendapatkan ampunan, sampai mereka berdamai. Tiga kali Rasulullah menekankannya. Jika seorang dari mereka berusaha berdamai dan yang lainnya menolaknya, maka orang yang menolak tersebutlah yang akan tertutup baginya ampunan, disebabkan karena penolakannya dan ketidaktaatannya kepada Allah.

Mari menjaga islah yang disepakati. Masyarakat Dadibou-Risa mencintai perdamaian. Pernyataan islah tidak hanya sekadar kertas putih bertuliskan kata semata, tetapi mengandung komitmen berdimensi vertikal. Menukik langit! Alangkah indahnya jika perdamaian itu diwujudkan lagi pada Jumat ini…(*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Mataram, Bimakini.- DPD PDI Perjuangan angkat bicara terkait mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan sekaligus sebagai kader Partai...

Peristiwa

Dompu, Bimakini – Setelah bentrokan terjadi antara massa aksi dari Aliansi Tani Menggugat yang menuntut kenaikan harga jagung dengan aparat Kepolisian di Kecamatan Manggelewa...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Setekah mendapat surat tugas sebagai Calon Wakil Wali Kota Bima pada Pilakda 2024, Ketua DPD Golkar Kota Bima, Alfian Indrawirawan, menyebut...