Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan saat acara hiburan musik bermunculan. Pembekuan izin acara hiburan yang digelar masyarakat pada malam maupun siang hari oleh pihak Kepolisian hanya sebatas wacana. Aparat Kepolisian diminta serius menyikapi wacana itu, tidak memberikan izin pada acara apapun.
Warga Kecamatan Belo, Ahmad, menilai pihak Kepolisian “setengah hati” menertibkan acara hiburan malam. Masyarakat kerap mengadakan acara organ pada malam dan siang hari. “Pihak Kepolisian hanya memberikan imbauan, namun tidak menindak masyarakat yang menggelar hiburan orgen, terutana di Kecamatan Belo kerap terjadi di malam hari,” ujarnya Jumat (06/01/2016) di Belo.
Dia menilai, setiap acara hiburan musik di Belo, kerap terjadi kasus penganiayaan dan di situ akan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan melancarkan aksinya. “Penganiayaan ini tidak lagi menggunakan tangan kosong, namun parang, bahkan Senpi. Sudah banyak korban terkena pembacokan, terakhir acara hiburan di Desa Soki, dua orang menjadi korban pembacokan,” terangnya.
Warga Kecamatan Palibelo, Ikhsan, juga menyesalkan maraknya acara hiburan orgen tunggal ini. Dia menyesalkan sebagian orang menggelar hiburan di pantai Kalaki, sedangkan masyarakat Kota Bima sedang berduka dilanda banjir.
Dia meminta aparat Kepolisian serius menindak acara hiburan seperti ini, karena rawan terjadi perkelahian hingga mengorbankan jiwa. “Jangan hanya imbauan, tapi harus ditindak tegas kepada masyarakat yang menggelar hiburan,” katanya.
Kapolsek Belo, IPDA Hanafi, mengakui acara hiburan orgen tunggal digelar masyarakat, namun tanpa diketahui dan tidak ada laporan dari Kepala Desa setempat. “Masyarakat setiap melaksanakan hiburan tidak pernah minta izin, bahkan sampai sekarang tidak ada aturan yang mengatur bila melakukan tanpa izin,” jelasnya.
Namun, Polsek tetap mengimbau masyarakat agar tidak menggelar acara hiburan pada malam hari, karena di wilayah Belo sudah menyepakati tidak ada acara malam hari. “Masyarakat dan Kepala Desa sudah sepakati tidak menggelar orgen,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.